Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
UMP 2024 Yogyakarta Naik 7,27 Persen Jadi Rp 2,12 Juta
21 November 2023 15:53 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 144.115,22. Dengan begitu, UMP 2024 di DIY sebesar Rp 2.125.897,61.
ADVERTISEMENT
"Kenaikan UMP 2024 sebesar Rp 144.115,22 naiknya cukup signifikan walaupun di sana sini ada dinamika yang muncul," kata Sekda DIY Beny Suharsono, Selasa (21/11).
"Kenaikan 7,27 persen " katanya
Kenaikan UMP ini, kata Benny, dipertimbangkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. "Angkanya (UMP) 2023 Rp 1.981.782,39, UMP (2024) ditetapkan di dalam keputusan gubernur Rp 2.125.897,61," katanya.
Setelah pengumuman UMP ini, beberapa hari mendatang juga akan diumumkan UMK kabupaten kota. "Setelah UMP provinsi karena waktu yang tidak terlalu lama kabupaten kota harus menetapkan UMK kabupaten kota masing-masing. UMK semestinya lenih tinggi dari UMP," pungkasnya.