Kumparan Logo

UMP DIY Naik Rp 140 Ribu Jadi Rp 1,98 Juta, Pemda: Sudah Signifikan

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pekerja memproduksi cerutu di pabrik cerutu PT. Taru Martani, Baciro, Yogyakarta, Rabu (23/02/2022). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memproduksi cerutu di pabrik cerutu PT. Taru Martani, Baciro, Yogyakarta, Rabu (23/02/2022). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2023 Rp 1.981.782,39. Angka tersebut naik sebesar Rp 140.866,86 dadi UMP tahun 2022.

"Jadi kenaikannya cukup signifikan kalau kita memperhatikan antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi keduanya sudah diperhatikan sehingga masih ada selisih yang lebih baik dari margin yang sama antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Plh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Beny Suharsono saat mengumumkan kenaikan UMP di Kepatihan Pemda DIY, Senin (28/11).

Beny menjelaskan bahwa UMP ini adalah jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang ditetapkan oleh gubernur.

"Pertimbangan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 ini berpedoman pada peraturan pengupahan yang berlaku dengan mempertimbangkan berbagai pertimbangan salah satunya data dari BPS untuk pertumbuhan ekonomi kemudian laju inflasi," katanya.

Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan bahwa terkait dengan penentuan besaran UMP pemerintah daerah sebagai pelaksana terhadap aturan terkait dengan pengupahan yang berlaku.

"Dalam hal ini untuk pengupahan yang berlaku kami dalam perhitungannya mendapatkan melaksanakan arahan dari pemerintah pusat yaitu menggunakan pertumbuhan ekonomi inflasi serta juga mempertimbangkan perluasan kesempatan kerja dan tingkat produktivitas," katanya.

Sementara itu, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 5 kabupaten kota di DIY untuk tahun 2023 belum diumumkan. Untuk UMK rencananya akan diumumkan pada 7 Desember mendatang.

Buruh Tolak Besaran Kenaikan UMP

Buruh di Yogyakarta yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY dalam pernyataan sikapnya menyatakan menolak kenaikan UMP 7,65 persen itu. Mereka mengaku kecewa dengan dengan penetapan yang tak sesuai harapan.

Puluhan buruh melakukan aksi menuntut kelayakan upah buruh di depan Kantor Disnakertrans DIY, Yogyakarta, Senin (22/10). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Menolak UMP DIY 2023 yang ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Bersama seluruh pekerja/buruh di DIY, MPBI merasa kecewa berat dan sedih karena atas penetapan UMP tersebut," kata Irsad Ade Irawan selaku koordinator MPBI dalam keterangannya.

Dia menjelaskan bahwa kenaikan UMP 2023 ini merupakan cerita lama yang berulang di mana buruh tak pernah istimewa di Provinsi yang menyandang predikat istimewa.

"Upah Murah yang ditetapkan berulang-ulang senantiasa membawa buruh pada kehidupan yang tidak layak dari tahun ke tahun, karena upah minimum tidak mampu memenuhi KHL," katanya.

"Persentase kenaikan upah minimum yang kurang 10 persen tak bakal mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan dan tak akan mempersempit jurang ketimpangan ekonomi yang menganga di DIY, dan sekaligus menyulitkan buruh untuk membeli rumah," ujarnya.

Dijelaskan bahwa kenaikan upah yang rendah adalah ketidakpekaan pemerintah terhadap kesulitan yang dialami buruh di tengah pandemi dan ancaman resesi global

"Keistimewaan DIY tidak berdaya dalam membuat suatu sistem pengupahan daerah yang membawa kehidupan layak bagi buruh dan keluarganya," ujarnya.

Irsad juga mengatakan bahwa UMP DIY 2023 adalah penetapan yang tidak demokratis. Menurutnya peran serikat buruh dalam proses penetapan upah dihilangkan.

"Ini sebagai akibat penetapan upah menggunakan rumus/formula yang tak berbasis survey KHL dan angka-angka yang sudah ditetapkan BPS," bebernya.

"Dan oleh karena itu, dengan kembali ditetapkan upah murah 2022, MPBI DIY berserta seluruh pekerja/buruh di DIY, kembali menelan pil pahit yaitu belum merasakan manfaat dari keistimewaan DIY," pungkasnya.