Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
UMP Jakarta Jadi Rp 5,39 Juta & Karawang Rp 5,59 Juta Jika Naik 6,5 Persen
30 November 2024 14:07 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jika UMP naik 6,5 persen, maka UMP Jakarta tahun depan menjadi Rp 5.396.761 dari UMP saat ini Rp 5.067.381. Dengan begitu, kenaikan nominal UMP Jakarta tahun depan Rp 329.380.
Sementara untuk UMP Karawang tahun depan akan lebih tinggi lagi. Tahun ini UMP Karawang di posisi Rp 5.257.834, dengan kenaikan 6,5 persen, menjadi Rp 5.599.593 atau Rp 341.759.
Meski begitu, Prabowo mengatakan untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi. "Ketentuan lebih rinci akan diatur oleh peraturan Menteri Ketenagakerjaan," katanya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11).
Prabowo menegaskan kenaikan UMP 2025 ini untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap perhatikan daya saing usaha.
"Upah minimum ini juga jadi jaringan pengamanan sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan pertimbangan kebutuhan hidup layak," katanya.
ADVERTISEMENT