Untung dan Rugi Turunnya Bunga Kartu Kredit

2 Juni 2017 8:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi Kartu Kredit (Foto: picserver)
Rata-rata aktivitas belanja pada bulan Ramadhan akan meningkat. Apalagi hal ini didukung dengan turunnya bunga kartu kredit per 1 Juni 2017.
ADVERTISEMENT
Rinciannya, bunga kartu kredit telah turun menjadi 2,25 persen per bulan atau 26,95 persen per tahun. Sebelumnya, bunga kartu kredit dipatok sebesar 2,95 persen per bulan atau mencapai 35,4 persen per tahun.
Penurunan bunga kartu kredit ini bisa jadi kabar gembira bagi pengguna, tapi justru mengurangi pemasukan bank. Hal ini karena net interest margin atau marjin bunga bank akan menurun, dan berdampak pada pendapatan.
Menurut Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), memang turunnya bunga kartu kredit bisa menekan pemasukan terutama bagi yang portofolio pengguna kartunya banyak yang menggunakan fasilitas cicilan.
"Sebagian bank akan terkena dampaknya jika portofolio kartunya banyak yang mencicil. Tetapi untuk sebagian bank lainnya, dampaknya akan minimal jika portofolio pemegang kartunya banyak yang membayar penuh," kata General Manager AKKI Steve Marta kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (2/6).
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Kartu Kredit (Foto: publicdomain)
Memang penurunan bunga ini juga tidak bisa dirasakan bila pengguna membayar tagihannya secara penuh. Misalnya jika Anda memiliki tagihan Rp 1,5 juta yang jatuh tempo bulan depan. Jika dibayar penuh, bunga 2,25 persen tidak berlaku. Namun jika dibayar hanya jumlah minimum yaitu Rp 500 ribu, maka bulan berikutnya cicilan yang Anda harus bayar adalah Rp 1.022.500 yang terdiri dari Rp 1 juta untuk sisa tagihan bulan lalu dan Rp 22.500 bunga yang dikenakan untuk cicilan. Jumlah ini masih di luar biaya materai yang dikeluarkan oleh bank.
Steve mengatakan bank bisa melakukan sejumlah strategi untuk meminimalisir dampak turunnya bunga kartu kredit. Di antaranya dengan melakukan evaluasi menyeluruh terkait profil pengguna sehingga bisa mencegah ledakan kredit macet (non performing loan/NPL).
ADVERTISEMENT
"Langkah langkah yang bisa diambil misalnya dengan melakukan efisiensi dari sisi operasional dan marketing serta mengurangi besarnya nilai NPL," ujar Steve.
Penurunan bunga kartu kredit sudah tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 18/33/DKSP perihal perubahan keempat tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu yang terbit pada 2 Desember tahun lalu.
Berdasarkan data statistik sistem pembayaran di bagian alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) BI hingga Maret 2017, volume transaksi kartu kredit tercatat 80,6 juta transaksi, dengan nilai mencapai Rp 71,8 triliun.