Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Untung Rugi Penerapan Kebijakan Uni Eropa Soal Deforestasi Jika Diundur Setahun
23 Oktober 2024 15:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan plus minus serta tantangan di balik kemungkinan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau regulasi Uni Eropa untuk menghentikan deforestasi bakal diundur setahun.
ADVERTISEMENT
EUDR ini rencananya akan berlaku mulai akhir Desember 2024. Meskipun demikian, Komisi Uni Eropa membuka kemungkinan penundaan pemberlakuan regulasi ini selama satu tahun, karena desakan dari industri dan pemerintah seluruh dunia.
Nantinya, EUDR akan mengharuskan eksportir komoditas membuktikan barang mereka tidak ditanam di lahan deforestasi . Perusahaan harus memetakan dan melacak rantai pasok hingga hulu, jika ingin menembus pasar Eropa.
Ketua Tim Kerja Pemasaran Internasional Ditjen Perkebunan Kementan, Muhammad Fauzan Ridha, bilang keuntungan diundurnya pemberlakuan EUDR yakni memberikan waktu tambahan atau jeda bagi negara terdampak untuk menyesuaikan persyaratan dan kriteria yang ditentukan Uni Eropa.
"Beberapa poin atau kriteria EUDR yang saat ini memang masih belum kita comply. Ada gap analysis EUDR dengan ekspor kita, itu hal-hal yang perlu kita dekatkan. Bagaimana narrowing the gap untuk setahun ini kita coba melihat gap itu bisa mendekati," jelasnya saat Diskusi Publik INDEF, Rabu (23/10).
ADVERTISEMENT
Fauzan menuturkan, beberapa pekerjaan rumah pemerintah seperti memperbaiki dan sinkronisasi peta hutan dunia yang menjadi acuan pelaksanaan EUDR, serta mempercepat pendaftaran Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) petani-petani.
"Kemudian dengan tata kelola data, geolocation, kemudian aspek pendataan, registrasi petani, ke depan akan terus kita lakukan dan akan mempercepat," jelasnya.
Dia juga memaparkan, ada tantangan untuk memperbaiki tata kelola yang berkaitan dengan STDB tersebut di tingkat petani, yang belum terlalu memahami dampak dan urgensi pemberlakuan EUDR.
"Kita akan sosialisasikan lebih dalam kaitan dengan bagaimana kajian-kajian di tingkat petani yang memang sebagian besar memang mereka belum paham EUDR ini seperti apa, apa ini dampak EUDR. Ke depan akan terus kita sosialisasikan melalui dinas terkait," tegas Fauzan.
ADVERTISEMENT