Upah Buruh Tani Per Agustus 2020 Capai Rp 55.677, Naik 0,12 Persen

15 September 2020 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh tani menanam padi. Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
zoom-in-whitePerbesar
Buruh tani menanam padi. Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh pertanian pada Agustus 2020 naik 0,12 persen menjadi Rp 55.677 dibanding pada Juli 2020 yang tercatat sebesar Rp 55.613. Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu upah riil buruh tani tercatat naik. Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
“Untuk upah riil naik sebesar 0,4 persen menjadi Rp 52.759 dari sebelumnya Rp 52.549,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/9).
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto menyampaikan konpres PDB kuartal III 2019 di Gedung BPS, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain itu BPS juga melaporkan soal perkembangan upah buruh informal perkotaan yang terdiri dari upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) per hari, upah buruh potong rambut wanita per kepala, serta upah asisten rumah tangga per bulan.
Untuk upah nominal buruh bangunan atau tukang bukan mandor per hari rata-rata senilai Rp 89.872 naik 0,08 persen dibandingkan periode Juli 2020 yang tercatat sebesar Rp 89.800. Sedangkan upah riilnya pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp 85.674 naik 0,13 persen dibanding Juli 2020 sebesar Rp 85.565.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya untuk upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Agustus tercatat senilai Rp 28.622 naik 0,05 persen dibandingkan periode Juli Rp 28.607. Kemudian upah riilnya pada Agustus 2020 tercatat Rp 27.285 naik 0,10 persen dibandingkan sebelumnya Rp 27.285.
Untuk upah nominal asisten rumah tangga per bulan periode Agustus 2020 tercatat Rp 419.864. Besaran ini tidak mengalami perubahan. Sementara untuk upah riilnya tercatat sebesar Rp 400.252 naik 0,05 persen dari Juli 2020 sebesar Rp 400.061.