Upaya Menteri Trenggono Agar RI Bisa Swasembada Garam

4 September 2024 8:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono usai rapat bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen pada Senin (14/11/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono usai rapat bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen pada Senin (14/11/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono percaya diri Indonesia bisa memenuni kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Trenggono mengungkapkan tempat terbaik untuk produksi garam di Tanah Air adalah di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada lahan seluas 2.000 hektare.
Sebab di daerah tersebut memiliki waktu panas matahari ysng cukup lama dalam satu tahun, yaitu sekitar 8-9 bulan. Sehingga dinilai dapat menghasilkan garam dengan kualitas tinggi.
"Saya hitung biayanya kira-kira Rp 100 juta dengan HDPE (High Density Polyethylene) per hektarenya, biayanya. Produksinya kira-kira 200 ton kurang lebih begitu. Kalau ini kita gelar, maka kebutuhan garam kita pasti bisa dipenuhi," kata Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Senada dengan Trenggono, Direktur Utama ID FOOD, Sis Apik, menuturkan untuk mengurangi kebergantungan impor garam pihaknya akan menambah kapasitas produksi, melalui anak usahanya.
ADVERTISEMENT
"Saat ini juga sedang merencanakan bahkan untuk dalam waktu dekat ini akan membangun perluasan PT garam di Segoromadu di Surabaya sehingga harapannya adalah kapasitasnya semakin meningkat," tutur Sis Apik dalam kesempatan yang sama.
Target swasembada garam tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Dalam beleid itu, pemerintah membidik pemenuhan kebutuhan nasional garam dari produksi dalam negeri paling lambat pada 2024.