Update Pesawat N219 Buatan Bandung yang Bakal Diproduksi Massal

8 September 2021 6:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat N219 Nurtanio. Foto: PT DI
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat N219 Nurtanio. Foto: PT DI
ADVERTISEMENT
Pesawat N219 bakal mengudara mengangkut penumpang hingga logistik khususnya di daerah 3T. Pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Bandung, Jawa Barat ini juga sudah mendapatkan Type Certificate dan siap diproduksi.
ADVERTISEMENT
Dukungan bermunculan mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Indonesia National Air Carriers Association (INACA) terkait adanya pesawat N219. Pesawat tersebut dianggap bisa membantu masyarakat.
Berikut ini selengkapnya informasi mengenai update pesawat N219:
Pesawat N219 Bakal Angkut Penumpang hingga Logistik di Daerah 3T
Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, mengakui melimpahnya potensi sumber daya alam di wilayah 3T. Namun, akses transportasi di wilayah tersebut masih kurang mendukung termasuk untuk meningkatkan perekonomiannya. Sehingga adanya pesawat N219 bisa menjadi salah satu solusinya.
"Pesawat N219 hasil karya anak bangsa yang punya TKDN 44,69 persen. Ini diharapkan digunakan di Indonesia untuk mendukung misi pemerintah pusat dan daerah untuk pelayanan masyarakat karena bisa dioperasikan sebagai pesawat angkut penumpang, logistik, maupun medical evacuation, dan flying doctor," kata Elfien saat webinar yang digelar PTDI, Selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
Elfien mengungkapkan semua provinsi di Indonesia mempunyai rute pesawat perintis. Kondisi tersebut membuat PTDI menjadikan pemerintah daerah sebagai target pasar. Elfien merasa pesawat N219 bisa juga membantu pembangunan di daerah.
Pemda yang Lakukan Pengadaan Pesawat N219 Diusulkan Bebas Pajak
PTDI mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) bisa memanfaatkan adanya pesawat N219. Direktur Niaga, Teknologi, dan Pengembangan PTDI, Gita Amperawan, mengungkapkan ada keringanan perpajakan untuk pengadaan pesawat N219 oleh Pemda.
Gita mengungkapkan dalam pengadaan pesawat N219, Pemda telah dibebaskan dan tidak dipungut dari berbagai pajak khususnya PPnBM dan Bea Masuk.
“Bea Masuk 0 persen dibebaskan, kemudian PPn (impor) 10 persen yang biasa dipungut ini juga akan dibebaskan,” kata Gita saat webinar yang digelar PTDI, Selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
Sementara itu untuk PPnBM impor yang biasanya sebesar 50 persen juga tidak dipungut. Sedangkan terkait Pasal 22 impor sebesar 2,5 persen dikecualikan.
Gita belum membeberkan berapa dana yang harus dikeluarkan Pemda untuk pengadaan pesawat tersebut. Ia hanya menginginkan kebijakan itu bisa mempermudah Pemda dalam pengadaan pesawat N219.
Tak Hanya untuk Perintis, Pemprov Jabar Ingin Pesawat N219 Bisa Layani Komersial
Pemprov Jawa Barat (Jabar) menyambut baik adanya pesawat N219 dari PTDI. Pesawat tersebut diharapkan bisa membantu akses penerbangan di daerah termasuk terkait logistik.
Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jabar, Hery Antasari menginginkan pesawat N219 nantinya bisa juga dimanfaatkan untuk penerbangan komersial.
"Diharapkan dengan pesawat N219 ini tidak hanya diperuntukkan untuk penerbangan perintis namun juga dapat digunakan kaitannya untuk pelayanan penerbangan komersial," kata Hery saat webinar yang digelar PTDI, Selasa (7/9).
Prototipe Pesawat N219 buatan PTDI Persero dipamerkan di Indo Defence 2018 Ekspo & Forum di Jakarta Expo Internasional Kemayoran. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Hery mengatakan di wilayah Jabar memang tidak ada daerah yang kesulitan akses transportasinya. Sebab moda transportasi di Jabar banyak pilihan mulai dari pesawat hingga kereta api.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Hery merasa dengan adanya bandara tambahan di wilayah Sukabumi dan Karawang, maka pesawat N219 bisa berdampak positif ke masyarakat Jabar khususnya dalam mendukung perekonomian.
INACA: Pesawat N219 Penting untuk Dimanfaatkan Pasar Domestik
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mendukung kinerja PT Dirgantara Indonesia (PTDI) terkait adanya pesawat N219. Menurutnya pesawat buatan lokal harus dimanfaatkan oleh pasar domestik.
“Pentingnya pesawat produk lokal kita dimanfaatkan oleh market domestik kita. Seperti disampaikan bahwa N219 memilki TKDN 44,69 persen, di mana ini akan memberikan kontribusi pendapatan bagi negara kita,” kata Denon saat webinar yang digelar PTDI, Selasa (7/9).
Denon berharap ada kerja sama yang bagus antara PTDI, operator, dan Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga terwujud road map atau strategi bisnis yang tepat khususnya di sektor penerbangan.
ADVERTISEMENT
Denon merasa langkah tersebut penting dilakukan, apalagi Indonesia negara kepulauan. Ia berharap PTDI bisa memaksimalkan kesempatan yang ada seperti dengan adanya pesawat N219.