Usai Dilantik, Sarjito Bicara Arahan Prabowo soal Kekayaan Alam Dikuasai Negara

Sarjito resmi dilantik menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Menurutnya, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 memang harus diejawantahkan dengan serius.
Untuk itu, ia melihat pembentukan BMKS menjadi salah satu ejawantah Pasal 33 untuk kemakmuran rakyat.
“Saya meng-underscore apa yang disampaikan oleh Ketua OJK dan juga underscore apa yang disampaikan Presiden bahwa kita harus dengan serius mengejawantahkan Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 45 yaitu bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Salah satunya adalah dengan membentuk bursa,” kata Sarjito usai dilantik di Gedung MA, Jakarta Pusat pada Rabu (9/9).
Ia menjelaskan, saat ini Indonesia merupakan penghasil terbesar utamanya untuk nikel dan beberapa komoditas strategis yang cukup banyak, namun selama ini tidak bisa menentukan harga. Hal ini karena Indonesia masih mengikuti harga-harga bursa lainnya. Dengan adanya BMKS, Sarjito ingin Indonesia punya pengaruh pada harga komoditas-komoditas tersebut.
“Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker tapi bisa menjadi price influencer dan menjadi bursa kita reference dan at the end kita tentu harus sanggup dan mampu confident untuk menjadi price maker,” ujarnya.
Turut hadir dalam pelantikan Sarjito, Ketua Dewan Komisoner OJK, Friderica Widyasari. Ia menyebut Sarjito bukanlah orang baru di sektor jasa keuangan. Hal ini karena Sarjito memiliki beberapa pengalaman baik di Bapepam-LK sampai di OJK sebagai bagian dari pengawasan dan pengaturan pasar modal serta perlindungan konsumen dan pengawasan market conduct.
“Jadi track record yang sangat mumpuni dan kita confidence nanti Pak Sarjito tentu bisa menjalin komunikasi yang baik dan juga Pak Sarjito akan dengan baik dengan kita semua anggota Dewan Komisioner OJK yang sudah terlebih dahulu dilantik dan juga harapan kita semua bisa menjalankan mandat dengan sebaik-baiknya,” kata sosok yang akrab disapa Kiki itu.
OJK sudah melakukan pemenuhan struktur organisasi BMKS termasuk pengisian struktur untuk jabatan-jabatan utama. Selain itu, anggaran untuk BMKS juga sudah disiapkan. Dengan beberapa persiapan tambahan yang juga akan dilakukan, Kiki berharap BMKS bisa berjalan dengan optimal pada awal tahun depan nanti.
“Untuk selanjutnya, tentu banyak hal yang harus kita lakukan persiapan-persiapan sehingga harapan kita semua nanti di 1 Januari 2027 ini sudah bisa berjalan sesuai dengan mandat tersebut,” ujarnya.
