Usai Dinaikkan, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk Golongan I Didiskon

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I) untuk pengguna Tol Cipularang dan Padaleunyi.
Keputusan ini berdasarkan pertimbangan manajemen setelah adanya pemberlakuan kenaikan tarif tol untuk Tol Cipularang dan Padaleunyi pada hari ini, Sabtu (05/09), pukul 00.00 WIB.
“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (06/09) pukul 00.00 WIB,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/9).
Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan karena Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif tol Cipularang & Padaleunyi terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Golongan III dan Golongan V sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibilitas logistik nasional.
Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi berdasarkan regulasi seharusnya telah dinaikkan pada Februari tahun 2020.
Ia mengatakan bahwa Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.
“Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terhadap ekonomi masyarakat,” jelas Heru.
