Usai Divestasi Saham, Vale Indonesia Mau Rights Issue 603,4 Juta Lembar

14 Maret 2024 20:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan pelepasan saham Vale Indonesia (INCO) ke MIND ID, di Jakarta, Senin (26/2/2024).
 Foto: Kementerian BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan pelepasan saham Vale Indonesia (INCO) ke MIND ID, di Jakarta, Senin (26/2/2024). Foto: Kementerian BUMN
ADVERTISEMENT
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan melakukan penambahan modal hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Setelah aksi korporasi itu, MIND ID menjadi pemegang saham terbesar INCO.
ADVERTISEMENT
INCO menerbitkan sebanyak-banyaknya 603.445.814 saham baru perseroan dengan nilai nominal Rp 25 per lembar saham. Sehubungan dengan rencana rights issue, Vale Indonesia wajib memperoleh persetujuan dari para pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 April 2024.
“PMHMETD ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemenuhan kewajiban divestasi saham perseroan kepada pemerintah Republik Indonesia berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan,” ujar Sekretaris Perusahaan INCO dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (14/3).
Pemerintah telah memberitahukan Vale Indonesia dan menyatakan minatnya untuk membeli saham divestasi perseroan sehubungan dengan kewajiban divestasi saham, dan telah menunjuk MIND ID untuk melaksanakan pengambilalihan saham perseroan terkait kewajiban divestasi saham tersebut.
Vale Indonesia berencana menggunakan dana yang diterimanya dari rights issue (setelah dikurangi seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran lainnya) untuk keperluan belanja modal dan/atau keperluan modal kerja oleh perseroan.
ADVERTISEMENT
“Rencana PMHMETD dapat memperkuat struktur permodalan perseroan dalam pengembangan bisnis atau kegiatan usaha penyelenggaraan pertambangan yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama perseroan, sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan,” katanya.
Dengan dilaksanakannya rights issue, maka pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan HMETD akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham dalam Perseroan sampai dengan sebanyak-banyaknya sebesar 5,73 persen apabila seluruh HMETD yang diterbitkan Perseroan dilaksanakan oleh pemegang HMETD yang berhak.