Usai Jalani Tes, Agusman & Hasan Fawzi Akan Disahkan Jadi DK OJK Pekan Ini

10 Juli 2023 16:58 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Hasan Fawzi (kanan) dan Agusman Foto: Ave Airiza Guannto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Hasan Fawzi (kanan) dan Agusman Foto: Ave Airiza Guannto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Agusman dan Hasan Fawzi akan disahkan menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dalam Rapat Paripurna minggu ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XI Fraksi Golkar, Misbakhun.
ADVERTISEMENT
Misbakhun menjelaskan, Komisi XI memilih Agusman dan Hasan sebagai Dewan Komisioner OJK melalui musyawarah mufakat. Lebih lanjut, laporan mengenai hasil fit and proper test akan diberikan Komisi XI ke Pimpinan DPR yakni Puan Maharani.
"Nanti akan ada laporan dari Komisi XI ke Pimpinan DPR untuk masuk Bamus (badan musyawarah) dan menjadi agenda penetapan di Paripurna," kata Misbakhun kepada kumparan, Senin (10/7).
Misbakhun bilang, DPR akan mengesahkan kedua DK baru OJK tersebut dalam Rapat Paripurna minggu ini. Sebelum penutupan masa sidang.
"Seharusnya (minggu ini). Sebelum Paripurna penutupan masa sidang," terang dia.
Adapun berdasarkan laman resmi DPR RI, masa reses akan dimulai pada Jumat (14/7) hingga Selasa (15/7). Kemudian pada Rabu (16/8) DPR akan melakukan penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan.
ADVERTISEMENT

Profil Agusman

Dalam paparannya selama fit and proper test, Agusman mengungkapkan, dirinya melihat adanya tantangan dan peluang dalam industri ini. Tantangan yang datang dari global adalah tingginya ketidakpastian dalam perekonomian dunia, antara lain karena masih berlanjutnya perang Rusia dan Ukraina, perlu diwaspadai dengan baik.
Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Agusman, Senin (10/7). Foto: Ave Airiza Guannto/kumparan
Sementara, tantangan dari dalam negeri adalah berakhirnya pelonggaran ketentuan untuk mengatasi dampak COVID-19, masih lemahnya perlindungan konsumen. Kemudian rendahnya pendalaman pasar keuangan, serta meluasnya penggunaan teknologi digital, meningkatnya jumlah generasi milenial, dan meningkatnya kesadaran terkait pembiayaan yang ramah lingkungan.
“Secara khusus, tantangan yang dihadapi oleh sektor industri lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga Jasa keuangan lainnya dibagi menjadi dua yaitu dari sisi kelembagaan dan bisnis,” kata Agusman dalam fit and proper test bersama Komisi XI DPR RI, Senin (10/7).
ADVERTISEMENT
Dari sisi kelembagaan, Agusman bilang, lemahnya tata kelola dan manajemen risiko, terbatasnya SDM secara kuantitas dan kualitas, dan lemahnya dukungan infrastruktur teknologi informasi (TI) menjadi tantangan utama. Sementara secara bisnis yaitu, bisnis yang belum berkembang, tingkat persaingan semakin meningkat, dan sulitnya mendapatkan pendanaan serta permodalan.
Agusman menjelaskan, dirinya memiliki visi dan misi guna mengembangkan dan menguatkan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya. Visi Agusman adalah menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang tepercaya dan berhasil melindungi kepentingan konsumen guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional untuk Indonesia maju.
Di samping itu, Agusman juga memiliki tiga misi dalam melaksanakan pengawasan. Pertama memastikan terjaganya kepentingan konsumen. Kedua, untuk meningkatkan dukungan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
"Ketiga untuk berjalannya koordinasi dalam rangka menjaga efektivitas pengawasan dan stabilitas sistem keuangan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Agusman memiliki tiga strategi utama yang di dalamnya terdapat program jangka pendek dan panjang. Pertama, strategi penguatan kelembagaan yang memiliki tiga program jangka panjang. Antara lain, penguatan tata kelola dan manajemen risiko dengan mendorong penerapan governance risk and control (GRC) yang terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi informasi terkini. Kemudian penguatan sumber daya manusia (SDM) dengan pemberian pendidikan dan latihan dalam rangka capacity building, menjalankan program sertifikasi, serta melaksanakan fit and proper test bagi calon pengurus, komisaris, dan pemegang saham pengendali secara konsisten.
Strategi kedua, pengembangan bisnis melalui pemberian bimbingan teknis, penguatan pelaksanaan riset dan kajian, serta penguatan proses bisnis. Ketiga, strategi penguatan pengawasan dan pengaturan melalui program jangka pendek dan jangka panjang. sesuai dengan UU PPSK.
ADVERTISEMENT
“Strategi jangka pendek melaksanakan penyesuaian pengawasan sesuai UU PPSK, pembenahan regulasi, dan penguatan pengawasan agar sesuai dengan UU PPSK. Kemudian untuk jangka panjangnya yaitu penguatan metodologi pengawasan, penguatan infrastruktur pengawasan dengan memanfaatkan TI, dan penguatan koordinasi dan sinergi,” kata dia.
Mengutip laman BI, Agusman menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Bank Indonesia, yakni Kepala Departemen Audit Internal. Pria kelahiran Padang tahun 1965 ini menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Akuntansi Universitas Andalas pada tahun 1989. Mendapat gelar Master di bidang Economics dan Finance dari Curtin University of Technology pada tahun 1998. Mendapat gelar Ph.D di bidang Banking & Finance dari Australian National University pada tahun 2006.
Agusman memulai kariernya di BI pada tahun 1992. Sejak tahun 2020, Agusman menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).
ADVERTISEMENT

Profil Hasan Fawzi

Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Hasan Fawzi, Senin (10/7). Foto: Ave Airiza Guannto/kumparan
Dalam fit and proper test, Hasan menawarkan strategi INOVASI menuju era baru keuangan digital di Indonesia. Dalam hal ini, Hasan akan fokus pada aturan yang mengedepankan perlindungan konsumen, integritas pasar, hingga mitigasi risiko sistemik.
“Untuk dapat mencapai visi, misi dan tujuan strategis OJK di sektor yang baru ini , saya mengajukan 7 strategi beserta agenda program prioritas yang perlu dijalankan dalam kurun waktu lima tahun ke depan 2023-2028 dengan nama INOVASI,” kata Hasan saat menjalani fit and proper test bersama Komisi XI DPR RI, Senin (10/7).
Strategi pertama, investor and consumer protection. Strategi tersebut akan dijalankan melalui program perlindungan investor dan konsumen industri teknologi sistem keuangan (ITSK), aset keuangan digital (AKD), dan aset kripto (AK).
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya ada normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif," terang dia.
Ketiga, optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan ITSK, AKD, dan AK. Keempat, variansi strategi dan program inovasi pengembangan ITSK, AKD, dan AK, melalui program pengembangan digital innovation-hub, pengembangan ekosistem, kelembagaan dan infrastruktur yang kuat, percepatan, pengayaan, dan perluasan keuangan digital, dan modernisasi infrastruktur.
Strategi kelima, akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru. Keenam, sinergi dan kolaborasi dengan bersama membangun industri.
"Terakhir, integritas pasar, pengembangan ekosistem industri, transformasi kelembagaan (Tata Kelola, SDM dan Teknologi)," sambungnya.
“Saya mengajukan aspirasi indikator pencapaian untuk periode 5 tahun sampai 2028 yang meliputi aspek perlindungan konsumen, penguatan ekosistem dan infrastruktur penyelenggara pasar (FMls) yang lengkap dan kuat, peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital, pengembangan talenta dan keterampilan, inovasi pengembangan teknologi, inovasi pengembangan teknologi, aktivitas transaksi, serta koordinasi, sinergi, dan kolaborasi,” pungkasnya.
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
Mengutip laman resmi OJK, Hasan Fauzi saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2018. Hasan juga saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Baterry Materials Tbk. (MBMA).
ADVERTISEMENT
Pria kelahiran Purwakarta 27 April 1970 ini meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, dan gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.
Hasan memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Menjadi Direktur PHEI (20082012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).