Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Usai Ngopi Bareng, Jusuf Hamka-Stafsus Sri Mulyani Saling Mengerti dan Memaafkan
18 Juni 2023 23:52 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan Staf Khusus Menkeu Sri Mulyani , Yustinus Prastowo, ngopi bersama pada Minggu (18/6) malam. Keduanya bertemu setelah berpolemik soal utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), serta utang pihak terafiliasi ke negara.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan bersama Yustinus Prastowo yang disebutnya ngopi itu, Jusuf Hamka sendiri terlihat memesan teh dan es krim. Sementara Prastowo memesan es krim dan jus buah. Prastowo menyebut perjumpaan itu sebagai silaturahmi dua sahabat lama, yang sebelumnya sering berjumpa dalam berbagai forum.
Bahkan dia mengaku menghormati bantuan yang diberikan Jusuf Hamka dan perusahaannya selama ini kepada pemerintah, terutama kampanye soal perpajakan. Dalam kesempatan itu, Prastowo menegaskan Jusuf Hamka dan CMNP tidak terkait dengan kasus BLBI.
"Sebagaimana kami sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf. Itu clear dan mudah-mudahan dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan diperdebatkan lagi, sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang juga Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menyebut pihak terafiliasi dengan CMNP masih memiliki utang ke negara.
"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum? Kalau enggak, kan repot," kata Rio kepada wartawan di DPR RI, Senin (12/6).
Rio menjelaskan, tiga perusahaan terafiliasi Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) masih memiliki utang terhadap negara. Nominalnya mencapai ratusan miliar.
Ancam Laporkan, Beri Kesempatan Minta Maaf
Pernyataan tersebut membuat Jusuf Hamka merasa difitnah, karena dituduh memiliki utang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) ke negara sebesar Rp 775 miliar. Terkait hal itu, dia berencana melaporkan dua anak buah Sri Mulyani, yakni Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo.
ADVERTISEMENT
“CMNP sedang meminta persetujuan stakeholder untuk melaporkan yang bersangkutan (Rionald) dan Stafsus (Prastowo) dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Jusuf Hamka kepada kumparan, Rabu (14/6).
Secara khusus, niat melaporkan Rionald dan Prastowo bahkan dimintakan persetujuannya dalam RUPS CMNP. Pihaknya bahkan telah menunjuk Maqdir Ismail sebagai kuasa hukum.
“Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif, dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik. Pemegang saham sudah meminta lawyer, Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Jusuf Hamka saat ditemui di Gedung CMNP, Kamis (15/6).
Meski demikian, melalui kuasa hukumnya yakni Maqdir Ismail, Jusuf Hamka juga memberi kesempatan kepada Prastowo untuk meminta maaf.
ADVERTISEMENT
"Saya tunggu sampai Selasa depan. Kalau enggak ada itikad baik kita lapor polisi. Kita uji dia yang bener atau kita yang bener," ujar Maqdir Ismail, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/6).
Live Update