news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Usai PHK Karyawan, Amazon Dapat Utang USD 8 Miliar Tanpa Jaminan

4 Januari 2023 10:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perusahaan e-commerce, Amazon. Foto: Abhishek N. Chinnappa/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Perusahaan e-commerce, Amazon. Foto: Abhishek N. Chinnappa/Reuters
ADVERTISEMENT
Perusahaan raksasa e-commerce asal Amerika Serikat, Amazon.com Inc melaporkan telah mendapatkan pinjaman tertentu tanpa jaminan senilai USD 8 miliar.
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, Rabu (4/1), pinjaman tersebut jatuh tempo dalam 364 hari, dengan opsi perpanjang lagi selama 364 hari. Di mana, hasil pinjaman itu akan digunakan untuk keperluan umum perusahaan.
Amazon menyebut, pinjaman tersebut berasa dari Toronto Dominion yang merupakan agen administratif untuk perjanjian pinjaman di mana Bank DBS dan Bank Mizuho termasuk di antara pemberi pinjaman,
“Mengingat lingkungan ekonomi makro yang tidak pasti, selama beberapa bulan terakhir kami telah menggunakan opsi pembiayaan yang berbeda untuk mendukung pengeluaran modal, pembayaran utang, akuisisi, dan kebutuhan modal kerja," kata juru bicara Amazon kepada Reuters dalam sebuah pernyataan.
Amazon juga telah bersiap untuk kemungkinannya pertumbuhan yang lebih lambat, imbas inflasi yang melonjak. Sehingga memaksa bisnis dan konsumen untuk mengurangi pengeluaran.
ADVERTISEMENT
Apalagi ditambah dengan dolar AS yang menguat, sehingga saham Amazon 50 persen lebih rendah di 2022. Perusahaan juga telah melakukan pengurangan kerja di awal 2023, tanpa menyebutkan jumlah pekerja yang terdampak.
Namun, pada November 2022, seorang sumber mengatakan, Amazon menargetkan akan me-PHK sekitar 10.000 pekerja.
Adapun per September 2022, Amazon tercatat memiliki sekitar USD 35 miliar dalam bentuk tunai dan setara kas serta utang jangka panjang sekitar USD59 miliar.