Usai Piala WNI dari Jepang Kena Bea Masuk, Ramai Netizen Komplain ke Bea Cukai
·waktu baca 2 menit

Usai viral piala milik WNI bernama Fatimah Zahratunnisa dari Jepang kena bea masuk Rp 4 juta saat masuk ke Tanah Air oleh Bea Cukai, kini ramai dua warganet atau netizen yang juga komplain di Twitter. Mereka adalah @novarowisnu dan @shallhar.
Akun @novarowisnu bercerita dirinya dikirimi artwork dari Amerika Serikat secara. Tapi begitu sampai Indonesia, kena bea masuk dan PPN.
Nentuinnya gimana coba kalau harga barang 0 alias gratis, gak ada bukti pula buat banding karena ya emang dikasih aja sama artist-nya," tulis @novarowisnu, Selasa (21/3).
Cuitan tersebut direspons akun resmi Bea Cukai @beacukaiRI. Bea Cukai menjelaskan bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift (hadiah).
"Apabila penetapan nilai barang dirasa tidak sesuai, kami sarankan untuk ajukan keberatan kepada Kantor Bea Cukai yang menangani paket dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Terima kasih," lanjut jawaban @beacukaiRI.
Selain @novarowisnu, akun lain @shallhar juga mengeluh karena tas Hermes yang digunakannya kena pajak saat tiba di Bandara Soekarno Hatta. Padahal paspornya Swiss dan dia tinggal di negara itu.
"Trus gw bayar pajak sebagai apa paaaaaaak," tulisnya pada jawaban @beacukaiRI yang merepons cuitan @novarowisnu.
