Usai Somasi Konsumen, Esteh Indonesia Belum Juga Buka Suara

27 September 2022 7:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Esteh Indonesia. Foto: Instagram/@esteh.indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Esteh Indonesia. Foto: Instagram/@esteh.indonesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Esteh Indonesia Makmur atau Esteh Indonesia tengah menarik perhatian masyarakat usai layangkan surat somasi terhadap konsumen yang mengkritik salah satu produk minumannya karena dianggap terlalu manis. Namun, sampai saat ini manajemen Esteh Indonesia masih belum buka suara usai somasi konsumennya.
ADVERTISEMENT
Perusahaan yang dipimpin Nagita Slavina ini masih enggan berkomentar. Berdasarkan pantauan kumparan di akun Instagram @esteh.indonesia juga belum ada pernyataan resmi. Unggahan terbaru dua hari lalu soal teka-teki peluncuran produk baru mereka yang diserbu komentar netizen.
Sebelumnya, Esteh Indonesia menilai protes yang disampaikan pemilik akun twitter @gandhoyy itu kurang pantas. Dalam salinan surat somasi yang diunggah, perusahaan mengatakan bahwa pernyataan salah satu pelanggan atas rasa manis pada produk Chizu Red Velvet bersifat subjektif dan mereka telah memberikan opsi lain sesuai kebutuhan dari konsumen.
Legal Esteh Indonesia Brian Michel menyebutkan, produk seperti gula sebesar 3 kg menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen. Tidak hanya itu, perusahaan merasa terhina dengan adanya penggunaan kata kurang pantas.
ADVERTISEMENT
"Bahwa adanya kata-kata ‘hewan’ dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada kami selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut. Sehingga kami merasa terhina atau pencemaran nama baik atas pernyataan yang telah saudara berikan yang dapat melukai hati keluarga besar Es Teh Indonesia,” tulis Brian, dikutip Minggu (25/9).
Untuk itu, Brian memperingatkan dan menegur dengan keras atau somasi Gandhi untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi atas pernyataan, paling lambat 2x24 jam sejak tanggal surat dilayangkan ke Gandhi. Menanggapi hal tersebut, Gandhi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui cuitannya telah mencemarkan nama baik Esteh Indonesia.
“Selamat pagi, perkenalkan saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @Gandhoyy yang pada beberapa hari lalu saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT Esteh Indonesia Makmur yang di mana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian pada perusahaan minuman terkait,” tulisnya pada Minggu (25/9).
ADVERTISEMENT
Netizen Bela Konsumen Esteh Indonesia
Sejumlah netizen buka suara dan berargumen bahwa perusahaan yang dimiliki Nagita Slavina tersebut sudah berlebihan dalam melayangkan surat somasi.
“Dear pelaku usaha, kalo ada lawyer yang bujuk lapor UU ITE untuk pidanain konsumen, jangan mau. Ada 3 setidaknya kerugian kalian: Brand jadi buruk, konsumen kabur, keluar duit untuk biaya kasus: lawyer dan mungkin juga aparat korup yang minta duit,” cuit akun @AlghifAqsa.
Nagita Slavina (Kanan) jadi CEO Esteh Indonesia menggantikan Haidhar Wurjanto. Foto: Instagram/@haidharwurjanto
Tak hanya itu, netizen juga bereaksi dengan enggan membeli produk Esteh Indonesia. Seperti pemilik akun @onlyNdrew yang mengatakan dirinya enggan membeli produk Esteh Indonesia setelah kasus somasi ini ramai dibicarakan publik.
“Jujur sejauh perusahaan kalian @esteh_Indonesia berdiri belum pernah cobain produk kalian, tapi dengan adanya somasi kaya gini, tadinya masih di tahap penasaran, sekarang jadi enggan. Semoga enggak banyak calon konsumen yang bersikap seperti saya. Masih ada cara elegan, tapi memilih somasi hehe," cuitnya.
ADVERTISEMENT
Anak Hotman Paris Lempar Kritikan
Di sisi lain, somasi ini pun membuat Pengacara Frank Hutapea turut menyoroti hal tersebut. Anak pengacara kondang Hotman Paris itu menyayangkan langkah perusahaan melakukan somasi.
"Jangan jualan kalau enggak mau di-review produknya. Memang ada penggunaan bahasa kasar, tapi fokus yang dikritik kan produknya," ujarnya kepada kumparan, Senin (26/9).
Ia juga mencontohkan perkara kasus Eiger pada tahun 2021 yang berujung aksi minta maaf sang owner melalui surat terbuka. Dia pun menyoroti langkah hukum yang diambil. Menurutnya, lawyer perusahaan harus lebih hati-hati dalam mengambil langkah ke depan.
"Walaupun akan terlihat bagus karena mendapat media exposure sedang menjadi kuasa hukum client terkenal tersebut, tetapi hal itu akan berdampak negatif ke produk," pungkas Frank.
ADVERTISEMENT
***
Festival UMKM kumparan hadir kembali! Nantikan keseruannya di tanggal 25-27 Oktober 2022