Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Utang 67 Ribu UMKM Sudah Dihapus, Nilainya Tembus Rp 2 Triliun
16 Januari 2025 19:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM ) Maman Abdurrahman mencatat utang 67 ribu pelaku UMKM di bank sudah dihapus hingga Kamis (16/1). Nilai tagihan kredit macet sekitar Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT
"Per hari ini angkanya kurang lebih sekitar 67 ribu. Nilainya Rp 2 triliunan," katanya di Bali, Kamis (16/1).
Maman tak menuntut pelaku UMKM mempertahankan usaha setelah mendapatkan pemutihan utang. Dia mempersilakan pelaku UMKM tersebut melanjutkan atau berhenti.
Maman tak merespons saat ditanya potensi pemutihan ini justru dijadikan sebagai akal-akalan pelaku UMKM untuk membuat kredit lalu macet, sehingga menerima pemutihan utang.
"Ini secara tidak langsung tergantung UMKM karena pada akhirnya yang terpenting bagi kita, kita memutihkan mereka, tapi apakah mereka mau lanjut usaha lagi atau tidak itu tergantung dari pengusaha-pengusaha UMKM yang sudah diputihkan," katanya.
Payung hukum penghapusan pinjaman UMKM sektor tertentu ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 November 2024.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan 1 juta UMKM menerima bantuan penghapusan piutang. Kriteria pengusaha UMKM yang mendapat penghapusan piutang adalah mereka yang sudah masuk dalam daftar hapus buku dan daftar hapus tagih dengan beberapa kriteria.
Kemudian kriteria kedua, UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun yang lalu sebelum PP ini ditetapkan. Selanjutnya, nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar, serta tidak lagi memiliki agunan.
Di saat yang sama, pengusaha UMKM yang tidak mendapatkan penghapusan piutang, terbuka untuk mengakses fasilitas pinjaman agar dapat tumbuh melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).