Utang BUMN Disorot DPR, Erick Thohir: Kita Tak Pernah Berbisnis dengan Rakyat

16 Agustus 2023 16:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara Indonesia Re International Conference di Hotel Fairmont Senayan, Selasa (4/7/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara Indonesia Re International Conference di Hotel Fairmont Senayan, Selasa (4/7/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani soal salah satu prioritas masalah yang akan diawasi oleh DPR mencakup utang BUMN.
ADVERTISEMENT
Erick mengaku total utang BUMN sudah berkurang. Ia membandingkan utang BUMN sama seperti pengusaha dengan rasio utang dan ekuitas yaitu 70:30.
"Saya sudah paparkan utang BUMN turun 36 ke 34 persen. Saya pernah sampaikan total utang itu Rp 1.600 triliun, total equity Rp 3.200 (triliun). Artinya apa? sehat," ujar Erick usai pidato nota keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8).
Erick menegaskan sesuai arahan Presiden Jokowi agar BUMN selalu melayani rakyatnya. Ia menekankan BUMN tidak punya afiliasi bisnis dengan masyarakat.
"Tadi Pak Jokowi menekankan terus didorong untuk sebagai melayani daripada rakyatnya. Kita tidak pernah berbisnis sama rakyat," sambungnya.
Sebelumnya Puan menuturkan, DPR RI pada masa sidang tahun 2023-2024, akan memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat.
ADVERTISEMENT
"Mencermati permasalahan dampak utang sejumlah BUMN," kata Puan saat Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2023-2024.
Puan menjelaskan, DPR melalui fungsi pengawasan, akan terus mengerahkan upaya meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga pemerintah, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan rakyat.
"Harapan rakyat adalah kehidupannya yang semakin mudah, kesejahteraannya yang semakin meningkat, serta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik," pungkasnya.