Utang Jatuh Tempo APBN Prabowo di 2025 Rp 800 T, Sri Mulyani Beri Penjelasan

6 Juni 2024 20:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Komwas (Komisi Pengawas) SKK Migas dengan Menteri ESDM Pak Arifin Tasrif.
 Foto: Dok. Instagram@smindrawati
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Komwas (Komisi Pengawas) SKK Migas dengan Menteri ESDM Pak Arifin Tasrif. Foto: Dok. Instagram@smindrawati
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut besaran utang jatuh tempo pada 2025 senilai Rp 800 triliun tidak menjadi masalah selama APBN dapat dikelola dengan baik.
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan profil jatuh tempo utang pemerintah pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, terdiri dari jatuh tempo SBN senilai Rp 705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman senilai Rp 94,83 triliun.
“Kalau ada pokok yang jatuh tempo, risiko yang dihadapi oleh suatu negara bukan pada magnitude-nya tapi apakah kemampuan negara tersebut melakukan revolving yang dianggap fair, menjadi salah satu bentuk risiko,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI di Gedung DPR, Kamis (6/6).
“Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya kecil,” tambahnya.
Sri Mulyani menjelaskan jatuh tempo utang pemerintah tinggi disebabkan jumlah utang yang besar saat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Kedua mungkin angka-angka yang di 2025 2026 2027 tinggi, jangan lupa. Kita juga pernah, pandemi COVID-19 yang waktu itu membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun belanja tambahan,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, untuk menambah belanja sebesar itu, penerimaan negara turun 19 persen imbas ekonomi yang berhenti. Penarikan utang juga berasal dari burden sharing dengan Bank Indonesia (BI).
“Kita beserta Pak Perry (Gubernur BI), setuju untuk melakukan burden sharing. Burden sharing itu menggunakan SUN yang mayoritas maksimal 7 tahun. Jadi kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo pandemi di 7 tahun,” imbuh Sri Mulyani.
Pemerintah menyetujui asumsi dasar makro untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN 2025.
ADVERTISEMENT
Adapun asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2025 yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen hingga 5,5 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Sementara inflasi kisaran 1,5 persen sampai 3,5 persen YoY. Kemudian nilai tukar rupiah di angka Rp 15.300-Rp 15.900 per USD 1. Tingkat suku bunga SBN 10 Tahun di angka 6,9 persen sampai 7,2 persen.