Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.916 T per Juni 2020, Naik 5 Persen

14 Agustus 2020 11:28 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi  dolar Amerika Serikat (AS). Foto:  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dolar Amerika Serikat (AS). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat lagi. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2020 tercatat sebesar USD 408,6 miliar atau sekitar Rp 5.916 triliun (kurs dolar Rp 14.500).
ADVERTISEMENT
Adapun jumlah utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD 199,3 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD 209,3 miliar.
“ULN Indonesia tersebut tumbuh 5,0 persen year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 0,6 persen yoy, disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta,” urai Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko melalui publikasi resmi Bank Indonesia, Jumat (24/8).
Selain itu, Onny menyebut penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah.
Karyawan menghitung uang rupiah dan dolar AS di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (20/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sementara itu, ULN Pemerintah mencatat peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada akhir triwulan II 2020 tercatat sebesar USD 196,5 miliar atau tumbuh 2,1 persen (yoy), setelah pada triwulan sebelumnya mengalami kontraksi 3,6 persen yoy.
ADVERTISEMENT
“Peningkatan ULN Pemerintah terjadi seiring penerbitan Sukuk Global untuk memenuhi target pembiayaan, termasuk satu seri Green Sukuk yang mendukung pembiayaan perubahan iklim,” kata Onny.
Selain itu, arus masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang masih cukup tinggi mengindikasikan persepsi yang positif terhadap pengelolaan kebijakan makroekonomi dalam memitigasi dampak pandemi COVID-19, menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi.
"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,5 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,4 persen ), sektor jasa pendidikan (16,3 persen ), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,4 persen ), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,7 persen )," papar Onny.
ADVERTISEMENT
ULN swasta meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. ULN swasta pada akhir triwulan II 2020 tumbuh 8,2 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 4,7 persen (yoy).
Perkembangan ini disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan, sedangkan ULN lembaga keuangan tercatat kontraksi.
Pegawai menunjukan uang dolar Amerika Serikat dan rupiah di gerai penukaran uang Ayu Masagung di Jalan Kramat Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/11). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pada akhir triwulan II 2020, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan terakselerasi dari 7,0 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 11,4 persen (yoy), sedangkan ULN lembaga keuangan terkontraksi 1,7 persen (yoy), lebih rendah dari kontraksi 2,4 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,3 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.
ADVERTISEMENT
Menurut Onny, struktur Utang Luar Negeri Indonesia tetap sehat, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan II 2020 sebesar 37,3 persen, meningkat dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 34,5 persen.
Meskipun meningkat, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN.
“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” tutupnya.