Utang Menggunung dan Ada Kasus Korupsi, BUMN Karya Bakal Dilebur?

2 Mei 2023 8:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir pada acara Dharma Santi BUMN 2023 di TMII, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir pada acara Dharma Santi BUMN 2023 di TMII, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir berencana menggabungkan BUMN karya. Ini diungkapkan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
ADVERTISEMENT
Arya menyebut rencana merger BUMN-BUMN ini bakal jadi bagian dari upaya restrukturisasi.
“(Merger BUMN karya) bukan untuk mengurangi utang, tapi itu kan bagian dari melakukan restrukturisasi. Kan bisa,” kata Arya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (1/5).
“Misal jadi holding, itu dividennya bisa bantu yang lain, dividen lebih dari sini kan bisa bantu (BUMN) yang lain. Kalau enggak holding, enggak bisa,” tambahnya.

Utang BUMN Karya Tembus Rp 287,03 Triliun di 2022

Lima perusahaan BUMN Karya memiliki total liabilitas atau utang jumbo sepanjang tahun 2022. Perusahaan yang mencatatkan utang antara lain PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT Hutama Karya (Persero).
ADVERTISEMENT
Jika dihitung, total utang BUMN Karya yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp 287,03 triliun. Waskita Karya menyumbang utang paling besar senilai Rp 83,93 triliun.
Pada kuartal III 2022, total utang atau liabilitas BUMN karya yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp 125,83 triliun.

Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka Penyimpangan Dana Pembiayaan

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Suwardjono, ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dirut Waskita Karya, Destiawan Suwardjono (Tengah) mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Foto: Kejaksaan Agung
Kasus korupsi tersebut berupa penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk. Destiawan pun telah ditahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung sejak Kamis (27/4).
ADVERTISEMENT
"Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai sekarang," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Sabtu (29/4).
Awalnya, Kejaksaan mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast Tahun 2016-2020. Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Bambang Rianto, juga dijerat sebagai tersangka.
Kementerian BUMN memastikan akan mencopot Bambang. Arya menyebutkan, pencopotan direksi Waskita Karya tersebut sebagai langkah bersih-bersih perusahaan pelat merah.
Ia menjelaskan, upaya bersih-bersih BUMN juga didukung oleh transformasi bisnis melalui pembentukan holding-holding. Menurut dia, banyak kebobrokan perusahaan yang terlihat dari proses tersebut.