Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Utang Pemerintah Bengkak jadi Rp 8.444 T di Juni 2024, Naik Rp 639 T Setahun
30 Juli 2024 10:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp 8.444,87 triliun per Juni 2024. Angka ini naik Rp 91,85 triliun dibandingkan posisi akhir Mei 2024 sebesar Rp 8.353,02 triliun dan naik Rp 639,68 triliun dari posisi Juni 2023 sebesar Rp 7.805,19 triliun.
ADVERTISEMENT
"Jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 tercatat Rp 8.444,87 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Buku APBN KiTa edisi Juni, Selasa (30/7).
Sri Mulyani menjelaskan kenaikan utang pemerintah membuat rasio utang naik dari 38,71 persen menjadi 39,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juni 2024. Meski meningkat, angka itu masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Secara rinci, utang pemerintah terdiri dari dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Juni 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,85 persen dan sisanya pinjaman 12,15 persen.
Jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.418,76 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.967,70 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.732,71 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.234,99 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir Juni 2024 sebesar Rp 1.451,07 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.091,63 triliun dan SBSN Rp 359,44 triliun.
Kemudian, jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.026,11 triliun per akhir Juni 2024. Angka itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 988,01 triliun.
Bendahara negara itu merinci, pinjaman luar negeri tercatat sebesar Rp 988,01 triliun itu terdiri dari bilateral sebesar Rp 263,72 triliun, multilateral sebesar Rp 600,47 triliun dan commercial banks sebesar Rp 123,83 triliun.
"Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Hingga akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
"Disiplinnya pemerintah mengelola utang turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody's, R&I dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan," pungkas Menkeu.