Utang Pemerintah dari Zaman Soeharto hingga Jokowi, Melonjak di Era Siapa?

11 Desember 2021 8:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
79
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden Indonesia Soeharto dikediamannya, di Jakarta, 8 Maret 2000. Foto: Agus Lolong/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden Indonesia Soeharto dikediamannya, di Jakarta, 8 Maret 2000. Foto: Agus Lolong/AFP
ADVERTISEMENT
Tren peningkatan utang pemerintah mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak. Terbaru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi peringatan karena indikator kerentanan utang 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR).
ADVERTISEMENT
Menurut data BPK, peningkatan utang lebih pesat ketimbang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan pajak.
Total utang pemerintah hingga akhir September 2021 mencapai Rp 6.711,52 triliun. Tapi utang yang saat ini membebani keuangan negara memang bukan dimulai saat Jokowi memimpin saja, sudah ada sejak presiden sebelumnya.
Berikut ini kumparan merangkum perjalanan utang pemerintah dari era Presiden Soeharto sampai Jokowi:

Era Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, hingga SBY

Pada tahun 1998 atau masa akhir Soeharto memimpin, utang pemerintah berada di angka Rp 551,4 triliun. Sementara Produk Domestik (PDB) di angka Rp 955,6 triliun. Rasio utang saat itu sebesar 57,7 persen PDB.
Rasio utang tersebut melonjak di masa BJ Habibie. Rasio utang mencapai 85,4 persen PDB. Utang di era itu mencapai Rp 938,8 triliun. Sedangkan PDB sebesar Rp 1.099 triliun.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, rasio utang turun menjadi 77,2 persen di masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid. Di masa presiden yang akrab disapa Gus Dur tersebut utang pemerintah Rp 1.271 triliun dengan PDB mencapai Rp 1.491 triliun.
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Foto: Paula Bronstein/Newsmakers by Getty Images
Rasio utang kembali menurun di era Megawati Soekarnoputri. Utang di masa Megawati mencapai Rp 1.298 triliun dengan PDB sebesar Rp 2.303 triliun. Sehingga rasio utang berada di 56,5 persen.
Kemudian di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), utang pemerintah melonjak menjadi Rp 2.608 triliun. Namun lonjakan utang itu diikuti dengan melesatnya PDB hingga 10.542 triliun. Rasio utang menjadi lebih rendah yaitu 24,7 persen ke PDB. Terendah sepanjang sejarah.

Utang Era Jokowi Rp 6.711 Triliun, 41,38 Persen PDB

Di periode kedua perjalanan Jokowi memimpin, total utang pemerintah hingga akhir September 2021 mencapai Rp 6.711,52 triliun. Posisi utang ini mengalami kenaikan kenaikan 16,58 persen atau Rp 954,65 triliun jika dibandingkan dengan periode akhir September 2020 yang sebesar Rp 5.756,87 triliun.
ADVERTISEMENT
Melansir laporan APBNKiTa, Rabu (27/10), rasio utang pemerintah hingga akhir bulan lalu mencapai 41,38 persen terhadap Produk Domestik (PDB). Namun, rasio ini dinilai masih aman, karena masih di bawah batas yang diperbolehkan dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, yaitu maksimal 60 persen dari PDB.
Presiden Jokowi. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Kenaikan utang pemerintah terutama disebabkan adanya kenaikan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) Domestik sebesar Rp 89,08 triliun, sementara SBN dalam valuta asing mengalami kenaikan sebesar Rp 6,2 triliun. Untuk pinjaman justru terjadi penurunan sebesar Rp 9,19 triliun.
"Untuk tetap menjaga pengelolaan utang yang hati hati, terukur dan fleksibel di masa pandemi, beberapa langkah pengelolaan utang telah dilakukan Pemerintah di antaranya dengan menjaga komposisi utang SBN domestik lebih besar daripada utang dalam bentuk valuta asing," tulis laporan tersebut.
ADVERTISEMENT

Sri Mulyani: Utang Bengkak untuk Bantu Rakyat

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan soal utang pemerintah yang terus melambung di tengah pandemi. Menurutnya, utang dilakukan karena pemerintah tak lagi memiliki pilihan, sementara rakyat harus tetap dibantu.
"Apakah itu (utang) harus dilakukan? Menurut saya ya iya lah, untuk bantu rakyat enggak ada pilihan, no choice. Apakah bisa dilakukan lebih baik? Pasti, makanya kita hati-hati," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Youtube Gita Wirjawan "Sri Mulyani: Bijak & Inovatif Kelola Fiskal," Jumat (10/12).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memahami konsekuensi dari bertambahnya utang di masa pandemi. Namun ia memastikan pemerintah akan terus mengelola APBN, sehingga ketika ekonomi pulih, penerimaan negara bisa kembali normal.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, utang juga sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk menjalankan fungsi stabilisasi pada APBN. Utang juga dilakukan agar ekonomi Indonesia tidak terperosok sangat dalam akibat pandemi.
Menurut Sri Mulyani, dalam kondisi ekonomi mengalami tekanan, utang bisa dilakukan. Hampir seluruh negara mengalami pelebaran defisit APBN dan peningkatan utang.