Utang Pemerintah Naik 9,6 Persen, Rasionya Masih Aman

21 Juni 2019 17:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang dolar dan rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing/money changer. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Uang dolar dan rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing/money changer. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah pusat sampai akhir Mei 2019 mencapai Rp 4.571,9 triliun. Utang tersebut meningkat 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 4.169,09 triliun.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, rasio utang pemerintah pusat sebesar 29,72 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur, batas maksimal utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB.
"Total utang pemerintah pusat sampai dengan akhir Mei 2019 mencapai Rp 4.571,9 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/6).
Utang tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 775,64 triliun. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 762,41.
Selanjutnya untuk Surat Berharga Negara (SBN) hingga akhir Mei 2019 sebesar Rp 3.776,12 triliun. Angka ini naik 11 persen dibandingkan periode yang sama 2018 sebesar Rp 3.401,7
Secara rinci, SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp 2.741 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 2.290 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 450,67 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.0487,25 triliun, terdiri dari SUN sebesar Rp 829,6 triliun dan SBSN sebesar Rp 218,65 triliun.