Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Utang Pemerintah Rp 8.353 T Disebut Tak Aman, Tak Sebanding dengan Pendapatan
23 Juli 2024 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Center of Reform on Economic (CORE) menyebut posisi utang Indonesia senilai Rp 8.353 triliun di Mei 2024 tak aman. Pasalnya, besaran utang tak sebanding dengan pendapatan negara saat ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal CORE, Akhmad Akbar Susamto, mengatakan rasio utang pemerintah terhadap pendapatan negara saat ini sudah mencapai 300 persen. Angka itu lebih tinggi bila dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang sebesar 292,6 persen.
"Rasio utang kita terhadap pendapatan sudah mencapai 300 persen, jadi penerimaan pemerintah tiap tahun di APBN itu kan ada penerimaan pemerintah, ternyata kalau dibandingkan dengan totalnya itu udah jauh banget. Di mana rasionya utang itu sudah tiga kali lipat lebih besar daripada penerimaan yang kita punya," kata Akhmad dalam Midyear Economic Review 2024 Selasa, (23/7).
Akhmad melanjutkan jika dilihat menggunakan beberapa indikator seperti debt service domestic government revenue posisi utang pemerintah sudah tidak aman. Namun, jika diukur menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB, posisi utang RI masih di bawah batas aman 60 persen.
ADVERTISEMENT
"Jadi posisi utang pemerintah terhadap pendapatan tentu tidak aman karena melebihi batas yang ditetapkan IMF misalnya dalam range 90 sampai 150 persen. Kita sudah 300 persen," katanya.
Secara rinci, utang pemerintah yang berasal dari SBN sebesar Rp 7.347,50 triliun. Terdiri dari SBN domestik senilai Rp 5.904,64 triliun, dan SBN valas sebesar Rp 1.442,85 triliun.
Kemudian jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.005,52 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 36,42 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,10 triliun.
Lebih lanjut, hingga akhir Mei 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 41,9 persen kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 22,9 persen dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9 persen.
ADVERTISEMENT
Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 22,2 persen. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,1 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.