Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 Triliun hingga Juni 2026

Posisi utang pemerintah kembali meningkat pada paruh pertama 2026. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp 10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026.
Angka tersebut naik sekitar Rp 373,27 triliun dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2026 yang sebesar Rp 9.920,42 triliun.
Secara rasio, utang pemerintah tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dari total utang tersebut, sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yakni Rp 8.966,79 triliun. Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat Rp 1.326,90 triliun.
Dengan demikian, instrumen SBN mendominasi sekitar 87,11 persen dari total utang pemerintah, sedangkan pinjaman menyumbang sekitar 12,89 persen.
DJPPR memastikan pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
