Utang Pemerintah Tembus Rp 8.473 T per September 2024, Naik Rp 11,97 T Sebulan

11 November 2024 13:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (11/10/2024).  Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (11/10/2024). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mencatat total utang pemerintah sebesar Rp 8.473,90 triliun per September 2024 atau sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia. Angka ini naik Rp 11,97 triliun bila dibandingkan nominal utang Agustus 2024 senilai Rp 8.461,93 triliun.
ADVERTISEMENT
"Jumlah utang pemerintah per akhir September 2024 tercatat Rp 8.473,90 triliun," kata Sri Mulyani dalam Buku APBN KiTa, dikutip Senin (11/11).
Sri Mulyani menjelaskan, naiknya jumlah utang pemerintah membuat rasio utang naik dari 38,49 persen menjadi 38,55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Secara rinci, komposisi utang per akhir September 2024 itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 7.483,09 triliun. Hingga akhir September, penerbitan utang secara domestik yang mencapai Rp 6.103,90 triliun, dan SBN valuta asing atau valas senilai Rp 1.379,19 triliun.
Kemudian, komposisi utang pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp 990,81 triliun. Dengan rincian, pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,93 triliun, lalu pinjaman dari luar negeri yang mendominasi, yakni mencapai Rp 950 triliun.
ADVERTISEMENT
"Per akhir September 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun," ungkap Menkeu.
Bendahara negara itu melanjutkan, risiko tingkat bunga dan risiko nilai tukar masih terkendali, karena 80,2 persen total utang menggunakan suku bunga tetap (fixed rate) dan 72,50 persen total utang dalam rupiah.
"Hal ini selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap," katanya.