Kumparan Logo

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,94 Triliun hingga Agustus 2026

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pada industri pinjaman daring (pindar) atau pinjol hingga Agustus 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan nilai outstanding pembiayaan masyarakat melalui platform ini tembus Rp 106,94 triliun pada Agustus 2026, melonjak sebesar 22,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 22,07 persen year on year dengan nominal sebesar Rp 106,94 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers RDKB yang dilaksanakan secara daring, Senin (5/10).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) berada di level 4,73 persen. Agusman menambahkan, di sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan meningkat 1,68 persen yoy menjadi Rp 514,08 triliun.

“Terutama didukung oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 5,4 persen year on year,” sebut Agusman.

Dari sisi kualitas pembiayaan, Agusman menilai profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross tercatat sebesar 3,04 persen dan NPF Net sebesar 0,83 persen, sementara rasio gearing berada di tingkat aman pada posisi 2,04 kali.

“Gearing ratio tercatat sebesar 2,04 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” lanjut Agusman.

Sementara itu, pada sektor modal ventura, nilai pembiayaan tumbuh 1,05 persen yoy menjadi Rp 16,50 triliun per Agustus 2026. Kemudian, industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mengalami kontraksi penyaluran pembiayaan sebesar 0,33 persen yoy menjadi Rp 1,05 triliun.

“Di sisi lain, simpanan tumbuh 7,70 persen year on year jadi sebesar Rp 0,63 triliun,” ucap Agusman.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Foto: Dok. OJK

Lebih lanjut di industri pergadaian, Agusman mencatat penyaluran pembiayaan meningkat sebesar 44,60 persen yoy menjadi Rp 156,61 triliun, yang mayoritas didominasi oleh produk gadai senilai Rp 132,84 triliun atau setara 84,82 persen dari total pembiayaan.

“OJK telah memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada dua perusahaan pergadaian yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Dengan demikian saat ini terdapat tujuh perusahaan pegadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional,” ujar Agusman.

Dari sisi pemenuhan ketentuan permodalan, OJK mencatat masih ada tujuh dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 100 miliar, serta 10 dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi batas ekuitas minimum Rp 12,5 miliar.

“Seluruh perintisan pembiayaan dan penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum,” jelas Agusman.

Agusman juga mencatat pada periode September 2026 OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 35 perusahaan pembiayaan, delapan perusahaan modal ventura, dan delapan penyelenggara pindar atas berbagai pelanggaran terhadap POJK yang berlaku maupun hasil dari pemeriksaan pengawasan.

instagram embed