Utang Warga RI di Paylater Tembus Rp 26,37 Triliun per Agustus 2024

2 Oktober 2024 19:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Ilustrasi paylater. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paylater. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat Indonesia yang melakukan pinjaman pada layanan bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) telah mencapai Rp 26,37 triliun per Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Nilai tersebut berasal dari industri perbankan dan multifinance yang menyediakan layanan BNPL.
"Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later oleh perusahaan pembiayaan (multifinance), pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 89,20 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 7,99 triliun dengan NPF gross sebesar 2,52 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (OJK) Agusman dalam konferensi pers hasil rapat RDK OJK, dikutip Rabu (2/10).
Sementara itu, kredit BNPL di industri perbankan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Agustus 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 40,68 persen yoy menjadi Rp 18,38 triliun dengan total jumlah rekening 18,95 juta. Risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,21 persen dari Juli 2024 di posisi 2,24 persen.
ADVERTISEMENT
Terkait aturan BNPL, Agusman menegaskan masih dalam kajian mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.