Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
UU PDP Disahkan DPR, BRI: Perkembangan Perlindungan Data Nasabah Semakin Baik!
20 September 2022 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BRI mengatakan dengan adanya UU ini maka akan semakin baik perkembangan perlindungan data pribadi, terutama untuk nasabah. Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, perlindungan data pribadi merupakan elemen krusial di masa yang serba digital saat ini.
“BRI menyambut baik pengesahan RUU PDP menjadi UU tersebut, karena bagi perbankan data privacy management menjadi hal yang penting dilaksanakan di era digital, agar bank semakin kompetitif dan mendapatkan kepercayaan dari nasabah,” ungkapnya kepada kumparan, Selasa (20/9).
Dirinya juga menyampaikan, disahkannya UU ini selaras dengan visi misi BRI dalam melakukan perlindungan dan tata kelola data nasabah. “Khusus terkait perlindungan dan tata kelola data, BRI telah memiliki tata kelola yang baik mengacu kepada standar internasional yang menjadi acuan Industri," tambah dia.
ADVERTISEMENT
"Selain itu BRI juga melakukan serangkaian tahapan pengecekan keamanan dari setiap teknologi yang akan digunakan sehingga dapat meminimalisir celah keamanan yang mungkin terjadi,” lanjut Aestika.
Sehingga dengan UU ini akan semakin memperkuat usaha BRI untuk menjamin keamanan data nasabah, baik dari informasi pribadi, transaksi, serta meminimalisir risiko terjadinya kejahatan siber. Ia menyampaikan harapannya dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga data pribadi nasabah.