Kumparan Logo

Vale Indonesia Setor Royalti dan Retribusi USD 101,6 Juta hingga Kuartal III 2026

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Power Plant PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Power Plant PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mencatat realisasi royalti dan retribusi pajak mencapai USD 101,6 juta, atau setara Rp 1,84 triliun hingga September 2026 atau kuartal III 2026.

Vale Indonesia menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM atas kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA Minerba kategori Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Head of Tax Vale Indonesia, Chandra Yudha, menyampaikan perusahaan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan kewajiban fiskal seiring pertumbuhan kegiatan usaha.

"Kami meyakini bahwa pertumbuhan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban kepada negara, sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan industri pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan daerah," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/11).

Komitmen Vale Indonesia dalam memenuhi kewajiban fiskal tercermin dari realisasi PNBP yang mencapai USD 52,06 juta sepanjang 2025, meningkat 87,9 persen dibandingkan USD 27,70 juta pada 2024. Kenaikan ini terutama ditopang oleh royalti produksi yang mencapai USD 45,55 juta, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan berlanjut pada tahun 2026, selama sembilan bulan pertama tahun ini, Vale Indonesia mencatat pembayaran royalti dan retribusi sebesar USD 101,63 juta. Angka ini meningkat 91,4 persen dibandingkan USD 53,11 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejak didirikan pada 1968, Vale Indonesia telah berkembang dari kegiatan penambangan dan pengolahan nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan, menjadi perusahaan dengan portofolio pertumbuhan di sejumlah wilayah Sulawesi.

video story embed

Selain mempertahankan kegiatan operasional di Sorowako, perseroan terus mengembangkan kegiatan usaha di Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Perluasan portofolio tersebut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat posisi Vale Indonesia dalam rantai pasok nikel nasional.

Seiring berkembangnya kegiatan usaha, perseroan terus memenuhi kewajiban kepada negara melalui pembayaran royalti dan kewajiban lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai pemegang IUPK, Vale Indonesia juga memiliki kewajiban pembagian laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah.

Lebih lanjut, Chandra menegaskan, kontribusi fiskal merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Vale Indonesia dalam mendukung pengembangan industri mineral nasional yang berkelanjutan.

“Kami memandang pembangunan industri mineral nasional sebagai proses penciptaan nilai jangka panjang yang membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat," tandas Chandra.