Video: 30 Ton Obat Viostin DS yang Tercemar Babi Dimusnahkan

8 Februari 2018 18:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PT Pharos Indonesia menggelar pemusnahan 30 ton obat Viostin DS yang positif tercemar asam deoksiribonukleat (DNA) babi. Pemusnahan dilakukan pihak ketiga dalam hal ini PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Director of Corporate Communication Pharos Indonesia Ida Nurtika mengungkapkan pemusnahan ini adalah langkah terakhir setelah perusahaan menarik produk tersebut secara bertahap sejak bulan November 2017 lalu.
"Hari ini melalui PT Persadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) itu dimusnahkan kurang lebih 30 ton. Jadi total yang ditarik dan total stok yang ada pada kami yang dimusnahkan itu sekitar 300 ribu boks Viostin DS,” kata dia saat ditemui di lokasi, Kamis (8/2).