Video: Sri Mulyani Musnahkan Ratusan Ribu Botol Minuman Keras

15 Februari 2018 15:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memusnahkan barang ilegal senilai total Rp 45 miliar. Di antara yang dimusnahkan adalah lebih dari 142 ribu botol minuman keras (Miras).
ADVERTISEMENT
"(Ini merupakan) pemusnahan terbesar sepanjang sejarah barang tangkapan," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (15/2).
Adanya penyitaan barang ilegal yang dimusnahkan ini, menurut Sri Mulyani, menunjukkan pemerintah bekerja nyata. Selain miras ilegal, pemerintah juga memusnahkan rokok ilegal sebanyak 12.919.499 batang, pita cukai palsu 1.008.624 lembar, etil alkohol 720 liter, Obat/kosmetik/suplemen 11.974 kemasan.
Barang-barang ilegal sitaan itu merupakan hasil operasi aparat Bea dan Cukai, didukung instansi terkait seperti Kepolisian, TNI, Kementeria Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.