Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Viral Insentif untuk Dokter hingga Perawat COVID-19 Dipangkas di 2021
4 Februari 2021 6:59 WIB
Diperbarui 17 Februari 2021 8:25 WIB

ADVERTISEMENT
Ramai soal kabar bakal berkurangnya insentif buat tenaga medis yang berada di garda terdepan penanganan pandemi COVID-19 .
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2021. Surat ini diketahui telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 1 Februari 2021. Berikut fakta-faktanya sejauh ini:
Turun Sampai 50 Persen di Beleid Terbaru
Sementara di aturan lama pada Mei 2020, pemerintah menetapkan insentif dokter spesialis Rp 15 juta per bulannya. Adapun dokter umum dan gigi yakni Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan Rp 5 juta.
Sedangkan untuk santunan kematian, masih tetap sama di kedua aturan, yakni sebesar Rp 300 juta.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Kemenkeu Terkait Berkurangnya Insentif
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, menyebut besaran insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun ini masih belum final. Kemenkeu masih mendiskusikan hal itu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Mengenai hal tersebut masih dikoordinasikan Kemenkeu dengan Kemenkes," ujar Askolani kepada kumparan, Rabu (3/2).
Menurut dia, anggaran kesehatan tahun ini awalnya Rp 169,7 triliun. Namun dengan perkembangan COVID-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar. Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun.
Menkes Budi Gunadi Sebut Rencana Pemotongan Masih Dikaji
Sejalan dengan penjelasan Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut rencana pemotongan gaji tenaga kesehatan masih akan dikaji lagi.
Selain berkoordinasi dengan Kemenkeu, Budi juga bakal mendiskusikan rencana itu kepada Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Soal insentif nakes ini memang inilah agak di dalam, ada diskusi sama kita. Tadi pagi saya ada rapat sehingga tak bisa hadir di sini dengan Bapak Presiden dan Bu Menkeu. Jadi saya sudah bicara dengan beliau, kesimpulannya akan ada diskusi lagi," ujar Budi Gunadi.