news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Viral Insentif untuk Dokter hingga Perawat COVID-19 Dipangkas di 2021

4 Februari 2021 6:59 WIB
clock
Diperbarui 17 Februari 2021 8:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paramedis mengambil semple darah teman sejawatnya saat dilakukan tes serelogi COVID-19 untuk dokter dan paramedis, di RS Siloam Kebun Jeruk, Jakarta, Selasa (11/8). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Paramedis mengambil semple darah teman sejawatnya saat dilakukan tes serelogi COVID-19 untuk dokter dan paramedis, di RS Siloam Kebun Jeruk, Jakarta, Selasa (11/8). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ramai soal kabar bakal berkurangnya insentif buat tenaga medis yang berada di garda terdepan penanganan pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2021. Surat ini diketahui telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 1 Februari 2021. Berikut fakta-faktanya sejauh ini:

Turun Sampai 50 Persen di Beleid Terbaru

Dalam salinan surat itu, tertulis bahwa insentif buat dokter spesialis menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Berikutnya, peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, tenaga kesehatan Rp 2,5 juta.
Sementara di aturan lama pada Mei 2020, pemerintah menetapkan insentif dokter spesialis Rp 15 juta per bulannya. Adapun dokter umum dan gigi yakni Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan Rp 5 juta.
Dokter relawan di RS Wisma Atlet. Foto: Istimewa
Sedangkan untuk santunan kematian, masih tetap sama di kedua aturan, yakni sebesar Rp 300 juta.
ADVERTISEMENT

Penjelasan Kemenkeu Terkait Berkurangnya Insentif

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, menyebut besaran insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun ini masih belum final. Kemenkeu masih mendiskusikan hal itu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Mengenai hal tersebut masih dikoordinasikan Kemenkeu dengan Kemenkes," ujar Askolani kepada kumparan, Rabu (3/2).
Menurut dia, anggaran kesehatan tahun ini awalnya Rp 169,7 triliun. Namun dengan perkembangan COVID-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar. Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun.

Menkes Budi Gunadi Sebut Rencana Pemotongan Masih Dikaji

Sejalan dengan penjelasan Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut rencana pemotongan gaji tenaga kesehatan masih akan dikaji lagi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Selain berkoordinasi dengan Kemenkeu, Budi juga bakal mendiskusikan rencana itu kepada Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Soal insentif nakes ini memang inilah agak di dalam, ada diskusi sama kita. Tadi pagi saya ada rapat sehingga tak bisa hadir di sini dengan Bapak Presiden dan Bu Menkeu. Jadi saya sudah bicara dengan beliau, kesimpulannya akan ada diskusi lagi," ujar Budi Gunadi.