Viral Istri Bakar Suami Karena Judi Online, OJK Buka Suara

25 Juni 2024 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam acara Bundaku di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (25/6/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam acara Bundaku di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (25/6/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Media sosial sempat dihebohkan dengan aksi wanita yang merupakan seorang polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya yang juga seorang polisi. Tragedi tersebut dipicu oleh perbuatan suami yang sering menghabiskan gaji untuk bermain judi online (judol).
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dia menegaskan aktivitas judi online wajib diberantas.
"Kami mendukung juga pemberantasan judi online, kami ikut memberantas dalam arti kita melakukan penutupan kayak gini oleh OJK. Pak Ketua dan seluruh ADK sangat support dan komit untuk membantu pemberantasan judi online," kata Friderica kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (25/6).
Perempuan yang akrab disapa Kiki meminta masyarakat untuk meninggalkan aktivitas keuangan ilegal bila sudah menjadi kebiasaan yang merugikan.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Kemenko Polhukam banyak anak muda yang terjebak judi online.
"Anak-anak usia muda juga terkena ya, anak-anak usia muda, usia sekolah, mahasiswa dan lain-lain. Ini merupakan tugas kita semua, supaya jangan sampai ini semakin banyak yang kena gitu ya. Dan ini fungsi apa lagi bu? Keluarga, nomor satu keluarga," ungkap Kiki.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. Foto: Dok. OJK
Sebelumnya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, Anggota Polres Jombang, yang sebelumnya mengalami luka bakar serius hingga 90 persen dan dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, tewas pada Minggu (9/6).
ADVERTISEMENT
Insiden itu bermula dari cekcok Rian dengan istrinya yang juga polisi, yakni Briptu Fadhilatun Nikmah, yang bertugas di Polresta Mojokerto.
Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6), pukul 10.30 WIB.
"Kronologi kejadian adalah pada saat korban pulang dari kantor, cekcok dengan istrinya, kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6).
Dirmanto melanjutkan, "Tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan.”
Pelaku Fadhilatun, menurut Dirmanto, membawa korban atau suaminya itu ke RS.
"Jadi FN (Fadhilatun Nikmah) ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke RS dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujar Dirmanto.
ADVERTISEMENT
"Motif kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, korban ini, sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online," ujar Dirmanto.