Viral Prilly Latuconsina Pakai LPG Subsidi, Pemerintah Bakal Ubah Aturan

16 April 2024 15:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menata gas LPG 3Kg. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menata gas LPG 3Kg. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait aktris Prilly Latuconsina yang menjadi sorotan usai kepergok menggunakan gas LPG 3 kg saat masak menu untuk Lebaran.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menegaskan LPG subsidi hanya berhak untuk konsumen yang tidak mampu alias miskin.
"Kami menyampaikan ke masyarakat, jangan lah seperti itu. Itu adalah hak orang yang enggak mampu, merasalah ini bukan saya, bukan haknya. Ini hak orang lain," ucapnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (16/4).
Tutuka menyebut, pihaknya sudah mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram (kg).
Peraturan tersebut mengatur tentang konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi. Hal ini menyusul kewajiban pendaftaran KTP bagi pembeli LPG 3 kg, sebagai langkah transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran.
Dirjen Migas Tutuka Ariadji di International Convention Oil and Gas of Indonesia Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/11/2022). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Adapun mulai 1 Januari 2024, pembeli LPG 3 kg wajib mendaftarkan KTP dan KK di subpenyalur atau pangkalan resmi Pertamina. Meski mekanismenya sudah berlaku, pendaftaran KTP masih dibuka sampai 31 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
"Kita kan mengajukan revisi Perpres 104, nanti akan ada desil beberapa yang boleh membeli, kan kita sudah punya sistem kita sudah ada mendaftar NIK itu nanti kalau dia membeli dan KTP-nya ternyata bukan dalam kelompok itu, enggak bisa," jelas Tutuka.
Kementerian ESDM mencatat saat ini baru 39,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar per 11 Maret 2024. Angka tersebut masih jauh dari data P3KE yang menjadi basis data penerima subsidi LPG sebesar 189 juta NIK.
Sebelumnya, Prilly ketahuan menggunakan LPG 3 kg dalam salah satu unggahan di Instagram yang kemudian dihapus untuk diunggah lagi berikut penjelasan. Di unggahan itu, Prilly tampak berada di dapur dan di depannya terdapat wajan besar berisikan masakan yang dipersiapkan untuk Lebaran.
Prilly Latuconsina saat konferensi pers film Ketika Berhenti di Sini di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (24/7/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Prilly pun sadar dirinya menjadi sorotan karena penggunaan gas elpiji 3 kg. Ia mengaku tak ngeh saat dirinya memasak menggunakan gas 3 kg. Ia baru sadar memakai gas melon itu setelah mendapat kritik dari netizen. Prilly pun menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyembunyikan gas itu.
ADVERTISEMENT
"Kemarin langsung nanya sama orang rumah dan ternyata tabung gas itu sebenarnya dipinjamkan sama tukang gas langganan aku karena stok gas yang biasa mbak beli habis. Tidak ada niatan menyembunyikan atau apa pun karena itu memang berada di belakang tas belanja. Aku pun gak ngeuh," bebernya.
Prilly mengaku langsung mengganti tabung gas tersebut, saat tukang gas langganannya datang dengan tabung yang biasa ia pakai.