Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Viral Video Tangis Haru Pegawai Ramayana Usai di-PHK, Ini Penjelasan Manajemen
8 April 2020 15:47 WIB
ADVERTISEMENT
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi corona terus berlanjut. Kali ini, retail modern PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk atau Ramayana Depok, yang melakukan PHK pada sebanyak 87 karyawan. Kasus PHK tepatnya terjadi di Ramayana City Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Santernya kabar PHK tersebut karena viral di sosial media Twitter yang salah satunya diunggah oleh @wawat_kurniawan. Video berdurasi sekitar 1 menit 19 detik itu menampilkan tangis haru para pegawai Ramayana yang berseragam biru dan merah muda.
Store Manager Ramayana City Plaza Depok M Nukmal Amdar pun membenarkan kabar PHK yang terjadi tersebut. Ia mengungkap kejadian di video itu terjadi pada tanggal 4 April 2020 lalu.
"Kami hanya ingin memverifikasi bahwa video yang beredar merupakan kejadian pada hari Sabtu tanggal 4 April 2020, kondisi dimana para karyawan melakukan sesi perpisahan kepada rekan kerja masing-masing," ujar Nukmal ketika dihubungi kumparan, Rabu (8/4).
Ia pun menceritakan, pelukan dan isak tangis para karyawan yang tampak pada video tersebut, terjadi setelah Store Manager memaparkan dan sosialisasi kondisi perusahaan secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
Nukmal bilang, kondisi Ramayana City Plaza Depok ditengah Pandemi corona memang mengalami penurunan sales yang terbilang sangat besar. Sehingga, biaya tidak bisa tertutupi dan untuk proyeksi ke depan akan semakin berat hingga akan ditutup.
"Harapan sales di season Lebaran sudah tidak bisa diharapkan lagi, sehingga pihak Management Pusat mengambil keputusan tutup operasional," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan PHK terhadap 87 karyawan Ramayana tersebut, dilakukan dengan memenuhi prosedur yang berlaku.
"Karyawan akan menerima semua hak pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta semua akan diproses secara sistematis baik dengan kesepakatan bersama," pungkasnya.
*****