Viral TKW Hong Kong Beli Gamis Kena Pajak Rp 9 Juta, Bea Cukai Pastikan Penipuan

8 April 2023 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bea Cukai. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bea Cukai. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Video TikTok seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Hong Kong tengah viral di media sosial. Dalam video tersebut, Yuni mengaku membeli gamis senilai Rp 200 ribu tapi malah dikenakan pajak oleh bea cukai senilai Rp 9 juta.
ADVERTISEMENT
"Aku bingung sekarang, mana ada beli gamis Rp 200 ribu kok kena denda Rp 9 juta?" kata Yuni ketika mencecar seorang petugas Bea Cukai melalui sambungan telepon.
Merespons hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan kejadian tersebut merupakan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
"Masyarakat perlu memahami indikasi awal serta langkah apa yang dapat diambil untuk mengantisipasi tindakan penipuan," kata Nirwala kepada kumparan, Sabtu (8/4).
Dia menjelaskan, oknum penipu biasanya menyebutkan jumlah tagihan yang tidak wajar. Kemudian menggunakan nomor telepon pribadi, mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman pidana apabila tidak kooperatif. Serta meminta sejumlah pembayaran ke rekening pribadi.
Apabila masyarakat mengalami bentuk modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, diharapkan untuk tidak panik dan dapat melakukan tiga langkah praktis.
ADVERTISEMENT
Pertama, jangan melakukan transfer ke rekening yang diinfokan oknum penipu. Seluruh pungutan Bea Cukai pasti mempunyai jangka waktu sebelum jatuh tempo dan menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran.
"Untuk itu, ketika ada ancaman, jangan langsung memenuhi permintaan tersebut," imbuhnya.
Ilustrasi gamis. Foto: KamaraStudio/Shutterstock
Kedua, segera konfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai. Ketiga, hitung estimasi barang dan bandingkan dengan tagihan yang diberitahukan pelaku dengan memanfaatkan aplikasi Duty Calculator pada CEISA Mobile.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai," tegas dia.
Saluran komunikasi untuk menghubungkan masyarakat dengan Bea Cukai, katanya, ada Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 sebagai pusat layanan penerimaan dan penyampaian informasi serta penerimaan pengaduan di bidang kepabeanan dan cukai. Apabila sudah terjadi kerugian material, dapat melaporkan ke pihak Kepolisian.
ADVERTISEMENT