Kumparan Logo

Visual Stories: Mengenal Tapera, Potongan Gaji untuk Danai Rumah Pekerja

kumparanBISNISverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
embed from external kumparan

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah atau PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dengan adanya PP ini, maka gaji pekerja akan dipotong untuk iuran Tapera. Simak penjelasannya di dalam visual stories di atas.

Jokowi meninjau rumah tapak murah di Cikarang. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi meninjau rumah tapak murah di Cikarang. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan