Wacana Kampus Kelola Tambang Masih Perlu Persetujuan Prabowo

23 Januari 2025 19:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Wacana kampus mendapatkan konsesi pengelolaan tambang masih harus diajukan dulu kepada Presiden Prabowo Subianto. Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur, mengungkapkan setelah disetujui Prabowo, nantinya akan ada Surat Presiden terkait usulan yang tertuang dalam RUU Minerba tersebut.
ADVERTISEMENT
“Presiden nanti kalau sudah setuju nanti akan keluar Supres, Surat Presiden baru nanti kita akan melakukan melakukan rapat antara pemerintah dengan DPR,” ungkap Julian di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1).
Jika nantinya RUU Minerba ini sudah diusulkan ke Prabowo, selanjutnya kementerian terkait akan mengkaji RUU tersebut.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq, Jumat (25/10/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Dalam RUU Minerba terdapat beberapa poin seperti percepatan hilirisasi di sektor minerba, pengelolaan tambang yang akan diprioritaskan untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, keterlibatan perguruan tinggi untuk mengelola tambang, serta pemberian prioritas kepada UMKM.
Julian menjelaskan pihaknya sudah mengkaji soal dampak positif dan negatif dari beberapa poin dalam RUU Minerba tersebut.
“Nah kita masih dalam kajian, itu nanti kita lihat apakah memang ada dampak positifnya atau dampak negatifnya. Jadi memang masih belum selesai, kita lagi kaji kok ini. Hari ini pun juga lagi ada pengkajiannya,” tutur Julian.
ADVERTISEMENT