Wacana PPN Naik di 2025, YLKI: Pil Pahit Bagi Konsumen di Saat Harga Mahal

11 Maret 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi belanja di supermarket. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi belanja di supermarket. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen di 2025 membebani konsumen yang bergelut dengan mahalnya kebutuhan pokok.
ADVERTISEMENT
Kenaikan PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam aturan tersebut, tarif PPN bisa naik dari semula 11 persen menjadi 12 persen sebelum 1 Januari tahun 2025.
Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno, menuturkan masalah dari rencana ini yaitu akan berdampak pada kenaikan produk dan jasa di hilir, dan dibebankan pada konsumen dalam bentuk kenaikan harga.
"Ini tentu akan mempengaruhi daya beli konsumen, jika diterapkan pada seluruh komoditas. Konsumen dipaksa menelan pil pahit dengan kondisi ini," tegasnya saat dihubungi kumparan, Senin (11/3).
Meskipun kenaikan PPN ini baru akan dilakukan di awal tahun 2025, kata Agus, informasi yang telah beredar memengaruhi psikologis konsumen yang tengah menghadapi kenaikan harga bahan pokok, termasuk beras.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
Berdasarkan UU HPP, kenaikan tarif PPN dilakukan secara berkala. Kenaikan tarif PPN terakhir terjadi di tahun 2022, yaitu dari 10 persen menjadi 11 persen.
"Tentu berpotensi membuat psikologis pasar terguncang. Penyampaian informasi membutuhkan komunikasi publik yang baik dengan melihat timing yang tepat," pungkas Agus.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen tahun depan.
Airlangga tak menjawab spesifik PPN akan naik, tapi dia memberi kisi-kisi, pemerintah selanjutnya akan melanjutkan program pemerintah saat ini, termasuk regulasi yang disahkan di periode Jokowi.
"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan bahwa pilihannya keberlanjutan. Kalau keberlanjutan tentu berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan tetap dilanjutkan. Termasuk kebijakan PPN," kata Airlangga di kantornya, Jumat (8/3).
ADVERTISEMENT
Airlangga bilang, pembahasan lebih detail APBN 2025 akan dilakukan setelah keluar hasil resmi Pilpres oleh KPU nanti. Sejauh ini, Prabowo-Gibran menjadi yang tertinggi, mengungguli dua calon lainnya. Dalam pembahasan APBN 2025 itu, akan mencakup hal-hal detail program pemerintah selanjutnya.