Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wacana Tiket KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Menhub: Lagi Dibahas
29 Agustus 2024 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa wacana tersebut sedang dalam tahap pembahasan.
"Lagi dibahas, kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan yang terbaik," kata Budi usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (29/8).
Begitu juga dengan subsidi KRL apakah akan naik, Budi mengatakan hal ini masih dalam pembahasan.
"Lagi dibahas," ujarnya.
Wacana skema subsidi KRL Jabodetabek yang bakal diubah berbasis NIK ada dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengatakan pembahasan skema subsidi pakai NIK masih dibahas.
"Masih dibahas. Tapi intinya ini semua memang sebenernya sudah dikaji, sudah dibahas. Dan sebenernya sudah sejak tahun lalu ya, udah pernah jadi wacana kan. Tapi memang masih belum direalisasikan," kata Adita.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Adita bilang kebijakan itu belum tentu langsung diterapkan pada 2025. Walaupun subsidi berbasis NIK termaktub dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025.
Kemenhub akan mempertimbangkan penerapan kebijakan ini dari berbagai pihak. Ia juga akan terus melakukan konsultasi mendengar aspirasi dari masyarakat.
"Tapi yang utama pasti studi dulu, kita kaji, kita bahas, lintas sektoral sama operator Kemudian setelah fix di internal, kita konsultasi publik," katanya.
Karena itu, Adita menegaskan pemerintah sampai saat ini belum mempunyai rencana untuk menaikkan tarif KRL.
"Itu nanti kita lihat lah ya, akan seperti apa. Yang jelas basisnya NIK, nah NIK-nya ini nanti akan diambil dari sisi apanya itu yang sebenarnya sedang kita bahas," katanya.
ADVERTISEMENT
Adita mengakui bahwa skema itu muncul dalam dokumen Nota Keuangan Keuangan RAPBN 2025. Hal ini dikarenakan pemerintah mendorong penetapan subsidi berbasis NIK.
"Ya, memang berarti ada satu (dorongan). Ya, tadi salah satunya kan memang keterbatasan dari anggaran. Yang artinya, berarti kita juga harus menyesuaikan beberapa pos-pos yang biasanya ada setiap tahun, termasuk juga keperintisan sama subsidi itu," tuturnya.