Wakaf Tak Perlu Tunggu Punya Aset Besar, Asuransi Allianz Punya Solusinya

3 Agustus 2021 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menghitung uang saat menghadiri pertemuan mingguan di joglo kampung batik Giriloyo, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta. Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga menghitung uang saat menghadiri pertemuan mingguan di joglo kampung batik Giriloyo, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta. Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Allianz Life Indonesia mendorong masyarakat untuk ikut memanfaatkan fitur wakaf yang ada di asuransi Allianz Syariah. Head of Sharia & Business Support Allianz Life Indonesia, Hendra Gunawan, mengakui saat ini masyarakat beranggapan untuk berwakaf harus mempunyai dana besar.
ADVERTISEMENT
Hendra merasa kalau bicara wakaf memang yang sering muncul adalah 3 M atau masjid, madrasah, dan makam. Hal tersebut dianggap memerlukan dana yang tidak sedikit.
“Artinya simplenya itu orang berpikir saat ini bicara tentang wakaf yang teringat adalah waduh kalau saya mau berwakaf saya berarti harus sudah punya aset dulu yang cukup. Jadi secara finansial saya harus kuat, Karena yang namanya berwakaf nilainya itu harus besar,” kata Hendra saat webinar yang digelar Allianz Indonesia, Selasa (3/8).
Hendra mengatakan mindset tersebut harus diubah karena bisa menghambat niat untuk wakaf. Meski begitu, ia tidak menampik kalau mau membangun masjid, pesantren, hingga lahan memang membutuhkan dana yang besar.
Ilustrasi bayar zakat dengan uang. Foto: Shutterstock
Hendra mengungkapkan untuk memfasilitasi kendala tersebut, pihaknya menyediakan fitur wakaf di Allianz Syariah. Sehingga kalau ingin berwakaf tidak harus menunggu punya dana atau aset besar.
ADVERTISEMENT
“Nah dengan wakaf asuransi syariah maka sebenarnya atau sejatinya kita bisa itu wakaf tak perlu menunggu aset besar dan kita bisa mulai merencanakan berwakaf dengan cara mencicil,” ujar Hendra.
Hendra menggambarkan di fitur wakaf tersebut sebagian santunan asuransi bisa dimanfaatkan untuk wakaf atau maksimal yang diberikan adalah 45 persen. Sisanya diberikan kepada ahli waris peserta asuransi syariah.
Selain itu potensi manfaat investasi yang bisa diwakafkan adalah maksimal sepertiga. Sedangkan sepertiganya diberikan kepada ahli waris peserta asuransi syariah.
“Ahli waris itu nantinya bisa menjalankan ibadah wakaf dengan mempercayakan kepada lembaga wakaf untuk kemudian dipilih program wakaf apa yang diinginkan,” terang Hendra.
Hendra menuturkan wakaf tidak hanya berhenti di pembangunan masjid, sekolah, dan rumah saja. Menurutnya, para ahli waris bisa memilih seperti untuk pembangunan jembatan hingga pengobatan atau rumah sakit.
ADVERTISEMENT
“Artinya dengan fitur wakaf melalui manfaat asuransi dan investasi pada asuransi jiwa syariah kita akan bisa menyentuh berkontribusi lebih dalam lagi, lebih banyak lagi ke orang di luar sana,” tutur Hendra.