Walau Beli Pakai Uang Halal, Pegawai Pajak & Kemenkeu Dilarang Pamer Moge

26 Februari 2023 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani menjenguk David yang dirawat di di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). Foto: Facebook/Hatala Tam
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani menjenguk David yang dirawat di di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). Foto: Facebook/Hatala Tam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bergerak cepat mengatasi isu gaya hidup mewah pegawai pajak. Sejumlah kebijakan dia buat, salah satunya soal kepemilikan motor gede alias moge.
ADVERTISEMENT
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," tegas Sri Mulyani di akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2).
Sri Mulyani punya alasan mengapa keputusan itu dia sampaikan. Isu di publik terus bergulir yang menyoroti gaya hidup mewah pegawai Pajak.
Publik menyoroti gaya hidup pegawai Pajak menyusul penangkapan Mario Dandy (20), putra dari Rafael Alun pejabat Pajak. Mario ditangkap karena menganiaya David (17).
Selain soal tindakan kriminal yang dilakukan Mario, soal lain gaya hidup Mario yang pamer Harley dan Rubicon di akun media sosialnya.
Publik kemudian mempertanyakan gaya hidup pejabat Pajak.
ADVERTISEMENT
Berikut keterangan lengkap Sri Mulyani, termasuk pembubaran klub Belasting Rijder.
Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Ini mencederai kepercayaan masyarakat.
26 Februari 2023.