Walhi Tolak Keras Wacana Kampus Kelola Tambang

23 Januari 2025 16:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menolak wacana kampus mendapatkan konsesi tambang yang dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
ADVERTISEMENT
Penolakan itu telah disampaikan Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Kami menolak dengan keras keterlibatan atas Rancangan Undang-Undang Perubahan Minerba kepada perguruan tinggi. Saya kira cukup sudah bangsa ini dan ulama perlahan-lahan kotor,” kata Mukri dalam RDPU dengan Baleg DPR RI, Kamis (23/1).
“Jangan sampai kampus yang punya integritas berpikir bangsa, mereka juga diceburkan ke dalam lumpur. Kalau kita mau menyapu, gunakanlah sapu yang bersih,” tambahnya.
Mukri menilai seharusnya perguruan tinggi merupakan tempat yang baik untuk masyarakat bertanya tentang intelektualitas. Sehingga kampus tidak perlu terlibat dalam bisnis pertambangan di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Mukri juga menyebut ormas keagamaan saat ini sudah tidak bisa lagi diandalkan sebagai tempat masyarakat bertanya atau berpendapat. Sebab telah bergabung dengan bisnis tambang yang ditawarkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Kemana lagi nanti orang-orang ini akan mendapatkan pengetahuan yang baru. Bapak, Ibu yang terhormat di DPR berhentilah mengikuti jejak kejahatan Mulyono. Dia yang menghancurkan Republik ini,” ujar Mukri.
Mukri menilai pendapatan negara dari pertambangan bisa lebih besar dari nilai dari cukai rokok yang diraup pemerintah. Hanya saja, ada kejahatan di sektor pertambangan seperti terhadap lingkungan bekas area tambang.
“Kami harus berbeda dalam hal ini karena bagian dari cara kita mengingatkan, dari awal kami sudah menduga pasti akan kalap bangsa ini, negara ini. Pasti cara paling mudah adalah obral izin,” ujar Mukri.
Dia juga mengajak DPR dan pihak yang hadir dalam rapat ini, termasuk Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Persatuan Umat Islam (PUI), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, dan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Industri Mineral RI (DPP AMRI) untuk melihat langsung lokasi-lokasi tambang yang telah diberi Izin Usaha Tambang (IUP).
ADVERTISEMENT
“Mari kita turun ke lapangan supaya apa yang kami sampaikan ini, dalil-dalil, bukan katanya. Supaya apa yang kita putuskan ini merupakan realita. Mari kita turut ke kampung, lokasi-lokasi IUP itu ada,” tutur Mukri.