Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wamen BUMN Bantah Divestasi Jasa Marga di Tol Trans Jawa Capai Rp 4,55 Triliun
15 Februari 2023 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo membantah nilai pelepasan kepemilikan saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) di PT Jasamarga Transjawa Tol mencapai USD 300 juta atau setara Rp 4,55 triliun (asumsi kurs Rp 15.196 per dolar AS).
ADVERTISEMENT
“Prosesnya tidak segitu kayaknya (USD 300 juta), itu salah kayaknya,” ujar pria yang akrab dipanggil Tiko saat ditemui di Ritz Carlton Pacific Place, Rabu (15/2).
Tiko menegaskan aksi korporasi ini bukan merupakan saham Jasa Marga (JSMR) yang terdaftar di publik atau melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Jasamarga Transjawa Tol merupakan sub holding baru dari JSMR.
Sebelumnya Bloomberg melaporkan, Jasa Marga dapat memperoleh sekitar USD 300 juta dari aksi korporasi itu. Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan Perseroan telah menunjuk BNI Sekuritas untuk mengurus pelepasan saham tersebut.
RUPS Jasa Marga di tahun lalu, setidaknya pemegang saham Jasa Marga sepakat persetujuan aksi korporasi pemisahan ruas Trans Jawa ke dalam PT Jasamarga Transjawa Tol menggunakan program restrukturisasi BUMN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 56/PMK.010/2021.
ADVERTISEMENT
“Dengan ini RUPS menyetujui pemisahan (spin off) 13 ruas jalan tol yang terdiri dari hak konsesi 4 segmen operasi dan kepemilikan saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk di 9 Badan Usaha Jalan Tol Trans Jawa, untuk dijadikan penambahan penyertaan modal PT Jasa Marga (Persero) Tbk ke dalam PT Jasamarga Transjawa Tol,” tulis perusahaan.