Wamen BUMN Bicara Nasib Waskita Karya Usai Batal Dapat PMN Rp 3 Triliun

14 Agustus 2023 13:22 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
zoom-in-whitePerbesar
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, bicara nasib PT Waskita Karya (Persero) Tbk, usai gagal mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun.
ADVERTISEMENT
Tiko, sapaan Kartika, menjelaskan pihaknya masih menunggu proses restrukturisasi selesai. Setelah itu, Kementerian BUMN akan memberikan opsi menjadikan Waskita Karya sebagai anak usaha Hutama Karya.
"Setelah restrukturisasi Hutama Karya jadi induk untuk sustainability proyek Waskita ke depan," kata Tiko kepada awak media di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Senin (14/8).
"Ke depan ini kelanjutan Trans Sumatera dan IKN kan besar, Waskita kan enggak kuat secara keuangan, maka kita akan dengan kekuatan di Hutama Karya," tambahnya.
Waskita Karya memang sedang dalam keadaan sulit untuk menyelesaikan masalah keuangannya. Selain PMN ditarik, perseroan juga gagal bayar utang.
Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, meresmikan dimulainya pembangunan data center Telkom dengan total kapasitas 51 MW di Batam, Rabu (21/12). Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
Emiten konstruksi pelat merah ini mengajukan penundaan bayar bunga obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Namun, perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai agen pembayaran yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah sederet masalah yang dialami Waskita Karya:

Rugi Sejak 2020, Ada Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan

Waskita Karya telah mencatatkan kerugian sejak Juni 2020. Berdasarkan laporan keuangan, WSKT membukukan rugi yang diatribusikan ke pemilik induk senilai Rp 1,09 triliun, berbalik dari laba bersih senilai Rp 997,82 miliar pada Juni 2019.
Kerugian ini semakin membengkak jadi Rp 7,37 triliun sepanjang tahun 2020. Kemudian di tahun 2021, Waskita berhasil menurunkan kerugian mencapai Rp 1,09 triliun.
Meski demikian, kerugian Waskita Karya kembali naik pada tahun 2022 menjadi Rp 1,89 triliun. Hingga semester I 2023, Waskita melaporkan kerugian senilai Rp 2,07 triliun.
Tiko menyebut ada unsur pidana penipuan di dalam laporan keuangan Waskita Karya. Pelaporan keuangan salah satu BUMN karya itu disebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
Tiko mengatakan, laporan keuangan yang dirilis oleh Waskita Karya menunjukkan adanya keuntungan selama bertahun-tahun. Padahal pada kenyataannya cash flow perusahaan infrastruktur itu justru tidak pernah menunjukkan kinerja positif.
"Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cash flow tidak pernah positif sebetulnya. Nah ini memang ada isu di dalam pelaporan keuangan dan kita sedang investigasi Waskita," kata Tiko usai rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6).

Tak Bisa Bayar Bunga Obligasi yang Jatuh Tempo Rp 135,5 M

Waskita Karya tidak dapat melakukan pembayaran terhadap bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022, yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.
Hal tersebut tertulis dalam surat Waskita Karya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Agustus 2023. Di mana jumlah pokok utang Seri B itu yang harusnya dibayarkan mencapai Rp 135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun.
ADVERTISEMENT
“Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,” kata Presiden Direktur Waskita Karya, Mursyid, seperti dikutip, Senin (7/8).

Saham Masih Disuspensi Bursa

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mensuspensi saham Waskita Karya lantaran menunda membayar bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV. Suspensi ini diberlakukan sejak pada 8 Mei 2023.
“Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A, Senin (8/5).
ADVERTISEMENT
Pada 7 Agustus 2023, BEI melanjutkan suspensi saham Waskita perihal penundaan pembayaran pokok dan bunga ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020. Bursa sempat mencabut suspensi saham pada 3 Maret 2023, namun sahamnya langsung jatuh ambles 6,9 persen.

Kena Peringatan Tertulis I oleh BEI

BEI memberikan sanksi kepada 87 emiten termasuk Waskita Karya karena belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir pada 30 Juni 2023. Perusahaan-perusahaan tersebut dikenakan peringatan tertulis I.
“87 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2023 dikenakan peringatan tertulis I,” tulis manajemen BEI, Selasa (8/8).
Sedangkan emiten BUMN lain yang akan menyampaikan laporan keuangan interim antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).
ADVERTISEMENT

Saham Terdepak dari IDX BUMN 20

Saham Waskita harus terdepak dari indeks IDX BUMN 20. Indeks ini merupakan kumpulan saham-saham BUMN pilihan. Setelah terdepak, posisi Waskita Karya itu digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).
Hal itu tertuang dalam surat edaran Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip, Jumat (29/7). “Periode efektif indeks baru berlaku pada 3 Agustus 2023 hingga 2 Februari 2024,” tulis BEI.
Menteri BUMN Erick Thohir menilai didepaknya WSKT harus diterima karena bagian dari konsekuensi. “(Saham Waskita Karya didepak) memang karena ada kasus fraud, waktu itu ngeluarin surat utang atau bond tidak ada tanggung jawab. Ya enggak apa-apa, (WSKT dikeluarkan) bagian dari pertanggungjawaban,” ujar Erick Thohir usai seremoni penutupan BUMN Fest, Selasa (1/8).
ADVERTISEMENT