Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Wamen BUMN Endus Laporan Keuangan Dipoles, Waskita Karya Klaim Sesuai Aturan
6 Juni 2023 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mencurigai laporan sejumlah BUMN karya yang tidak sebenarnya atau dipoles. Salah satunya PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
ADVERTISEMENT
Merespons kecurigaan tersebut, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan manajemen menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A WSKT.
“Adapun dalam hal penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan badan pengawas pasar modal serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Ermy saat dihubungi kumparan, Selasa (6/6).
Ermy menegaskan, manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi WSKT menjadi lebih baik.
"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wamen BUMN yang akrab dipanggil Tiko menjelaskan, pihaknya bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru melakukan investigasi pada Waskita Karya. Ia pun akan menuntut manajemen yang membuat laporan jika hasil investigasi menunjukkan adanya pemalsuan laporan keuangan.
"Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif sebetulnya. Nah ini memang ada isu di dalam pelaporan keuangan dan kita sedang investigasi Waskita," imbuh Tiko usai rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6).
"Kita akan mulai lakukan ini saya sudah lapor ke ketua BPKP. Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," sambungnya.