Wamen BUMN Pastikan Sebagian PMN Akan Dibereskan Tahun ini

26 Juni 2023 11:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury di Gedung DPR, Rabu (12/4/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury di Gedung DPR, Rabu (12/4/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury menyebut sebagian penggunaan penyertaan modal negara (PMN) akan dibereskan tahun ini. Ia menyebut adanya peluang PMN yang bisa diselesaikan.
ADVERTISEMENT
“Sebagian besar itu sebetulnya masih ada beberapa dari sisi administratif, itu akan kita bereskan di tahun ini juga. Jadi, mungkin ada tiga penugasan PMN yang Insya Allah kita akan bisa selesaikan,” kata Pahala saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (26/6).
Pahala enggan merinci tiga penugasan PMN tersebut yang akan selesai dikelola. Ia menyinggung perkembangan penyertaan modal negara (PMN) yang belum cair, salah satunya PMN ke PT Sang Hyang Seri (Persero) senilai Rp 3,6 miliar.
Fasilitas pelatihan dan tempat penelitian benih PT Sang Hyang Seri (Persero). Foto: Dok. Kementerian BUMN
“Kita berupaya selesaikan baik yang 2015, 2016, maupun 2021 itu akan kita selesaikan. Sang Hyang Sri itu kan engga tutup, akan kita selesaikan (PMN) juga,” ujarnya.
Pahala juga membahas alokasi PMN yang belum dikelola di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X. “Tentunya dalam bentuk upaya untuk melanjutkan dan penguatan kepada mereka untuk menyelesaikan. Ada PTPN, Bulog, ada Holding Pangan,” imbuh Pahala.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengebut penggunaan PMN di 13 BUMN yang belum dimanfaatkan. Nilainya Rp 10,49 triliun akan rampung tahun depan.
Hal ini menyusul temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai semester I tahun 2022 senilai Rp 10,49 triliun belum dapat diselesaikan.