Wamen BUMN Ungkap Ada Dugaan Fraud di Indofarma, Segera Lapor ke Kejagung
·waktu baca 2 menit

Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut ada indikasi fraud atau kecurangan di PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF). Pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Memang sudah ada pembicaraan. Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga," ungkap Tiko kepada wartawan di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (21/5).
"Memang harus ada tindakan hukum. Unfortunate, tapi sama seperti yang dulu-dulu, seperti kasus Jiwasraya, Garuda kita mendukung penegakan hukum," lanjutnya.
Tiko mengatakan, Kementerian BUMN sedang menjalankan proses restrukturisasi dengan holding Biofarma. Dia berharap, Kementerian BUMN bisa menyelesaikan soal gaji sebelum pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
"Nanti harapannya, dengan dukungan Biofarma kita bisa menyelesaikan sebelum PKPU nanti untuk semua kewajiban ke karyawan," kata Tiko.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendalami laporan keuangan PT Indofarma Tbk. Pendalaman ini dilakukan seiring Menteri BUMN Erick Thohir menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengaudit laporan keuangan tersebut.
“Jadi ada atau tidak informasi, kami di Bursa akan melakukan pendalaman atas report yang disampaikan termasuk laporan keuangan dari perusahaan yang disampaikan tadi (Indofarma),” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Selasa (7/5).
Nyoman menjelaskan, tugas BEI adalah melakukan monitor dalam aktivitas perusahaan tercatat melalui keterbukaan informasi. Selain itu, BEI akan melihat dan melakukan pendalaman atas laporan keuangan.
“Jadi report yang disampaikan bukan hanya tepat waktu tapi isinya. Kecukupan isinya dan tentu informasi yang terkait laporan keuangan kita lakukan analisis,” katanya.
Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan Indofarma untuk meningkatkan kinerja emiten farmasi tersebut. Erick Thohir sebelumnya menegaskan Kementerian siap membawa Indofarma kepada Kejagung apabila ditemukan adanya penyelewengan.
Erick mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan bertemu dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami oleh Indofarma.
“Dan saya sudah bertemu dengan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK,” kata Erick dalam acara Kementerian BUMN di TMII, dikutip dari Antara.
